Setiap kampung memiliki hak untuk mengatur dirinya yang diakui hukum nasional melalui Peraturan Kampung . Tujuan dibuatnya Peraturan Kampung untuk melindungi sumberdaya dan ekosistem, menjamin kepastian dalam membangun, berusaha dan beraktivitas masyarakat serta menjamin kehidupan masyarakat di masa depan.
Dalam setahun terakhir kegiatan nasional banyak dilakukan di Papua dan Papua Barat. Salah satu kabupaten yang mendapatkan perhatian lebih adalah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Hal ini sangat wajar karena Raja Ampat memiliki kelebihan biodiversity dan keindahan alam yang istimewa.
Pada beberapa waktu yang lalu dilakukan musyawarah Pembuatan Peraturan Kampung Yensawai tentang Pengelolaan Ekosistem dan Sumberdaya Pesisir, Laut dan Pulau Kecil. Kegiatan dilaksanakan atas kerjasama Bappenas, Pemda Papua Barat, PKSPL IPB dan ICCTF untuk penyusunan protokol impelementasi RZWP3K Papua Barat.
Salah seorang narasumber dalam musyawarah ini A. Solihin, S. Pi., M.H. Program Manager ICM – Coremap – CTI (Integrated Coastal Management – Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative). Menurut Solihin, “ada enam hal yang penting dalam peraturan kampung. Enam peraturan yang dimaksud adalah wilayah dengan batas yang pasti dan jelas, aturan main yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh, kejelasan hak dan kewajiban dari setiap pengguna sumberdaya. Hal lainnya adalah lembaga yang menjalankan aturan, sanksi yang memastikan setiap pelanggar mendapat hukuman dan mekanisme monitoring untuk menjamin terlaksananya peraturan.
Dalam musyawarah ini hadir juga Dr. Arsyad Al Amin Deputi Direktur ICM – Coremap – CTI dari PKSPL IPB. Arsyad menyampaikan, “Keberadaan ekosistem laut di Yensawai tidak sekedar menjadi daya tarik bagi orang lain dan dunia, namun juga perlu menjadi modal bagi tercapainya kesejahteran masyarakat. Jika sumberdaya rusak maka dampaknya akan terasakan langsung oleh masyarakat Yensawai”.
Agar Kampung Yensawai tetap terlindungi dan terjaga, maka perlu diatur melalui pengaturan yang tetap atas wilayah pesisir dan lautnya. Hal ini sangat penting karena, “Yensawai sebagai bagian Kabupaten Raja Ampat memiliki posisi penting dan strategis sebagai pusat terumbu karang dunia (coral center) dari segitiga karang dunia (coral triangle center)”, tutur Arsyad Al Amin.
***MRi***
No comment