Peluang Ekonomi dari Penghentian TPA Open Dumping.

Berikut ini analisis potensi bisnis dan ekonomi sirkular dari program tersebut.

DEPUTI Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya – Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mempublikasikan hasil studi komprehensif mengenai peluang ekonomi yang timbul dari program penutupan 343 TPA open dumping di Indonesia. Studi yang dilakukan bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu mengidentifikasi setidaknya 7 sektor bisnis potensial dengan nilai ekonomi total mencapai Rp127,5 triliun per tahun. Nilai tersebut dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Peluang Bisnis
“Berdasarkan analisis ekonomi yang disajikan dalam bahan Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, penutupan TPA open dumping dan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan. Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah. Data dari Komisi XII DPR mengkonfirmasi potensi penciptaan lapangan kerja baru dengan peningkatan pendapatan bagi masyarakat,” jelas Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam paparannya di depan Komisi XII DPR yang dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi pada 27/2/2025.

Tujuh Sektor Bisnis
Berdasarkan hasil kajian ekonomi, tujuh sektor bisnis potensial yang teridentifikasi meliputi: (1) Industri Daur Ulang Material dengan potensi nilai ekonomi Rp42,3 triliun per tahun, meliputi daur ulang plastik, kertas, logam, dan kaca; (2) Produksi Kompos dan Pupuk Organik dengan potensi nilai ekonomi Rp18,7 triliun per tahun; (3) Waste-to-Energy dengan potensi nilai ekonomi Rp26,5 triliun per tahun; (4) Produksi Refuse-Derived Fuel (RDF) dengan potensi nilai ekonomi Rp13,8 triliun per tahun; (5) Sistem Urban Mining untuk pemulihan logam berharga dengan potensi nilai ekonomi Rp9,7 triliun per tahun; (6) Ekonomi Berbagi dan Aplikasi Sampah Digital dengan potensi nilai ekonomi Rp7,2 triliun per tahun; dan (7) Jasa Konsultasi dan Teknologi Pengelolaan Sampah dengan potensi nilai ekonomi Rp9,3 triliun per tahun.
Studi ini juga mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan oleh UMKM, koperasi, dan startup dengan kebutuhan investasi awal mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar dan proyeksi Internal Rate of Return (IRR) berkisar antara 18-27% untuk periode investasi 5 tahun.
Jelas, ini akan berdampak pada kesadaran tiap individu, tetapi peluang dari implementasi ekonomi sirkular dan penciptaan lapangan kerja ( green jobs )

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *