Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mewujudkan kemandirian pangan berbasis agribisnis rakyat terus bergulir melalui berbagai program unggulan subsektor peternakan.
Semangat baru bagi agribisnis peternakan rakyat nasional. Untuk Menyasar meningkatkan produktivitas ternak dengan memperkuat sistem pemeliharaan dan manajemen peternakan secara umum.
Berbagai aspek menjadi titik pengendalian program, diantaranya ada KUR upaya untuk meningkatkan pembiayaan di subsektor peternakan khususnya sapi, yakni dengan memperbesar alokasi anggaran untuk peternakan sapi, dimana sejak tahun 2017 alokasi APBN difokuskan kepada UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita mengungkapkan, peningkatan populasi ternak melalui UPSUS SIWAB tidak akan mengikuti pola lama dengan memberikan bantuan sapi kepada peternak.
“Peternak kami arahkan untuk menjadi mandiri, kami akan memperkuat subsektor pendukung seperti penyediaan bibit dan pakan berkualitas, serta pendampingan petugas di lapangan,” kata I Ketut Diarmita. “Dengan program yang dijalankan pemerintah, diharapkan produktivitas sapi lokal bisa meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia sampaikan, dalam rangka penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak, pemerintah juga mengupayakan serangkaian kebijakan seperti:
a). Mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi;
b). Mendorong dan melakukan pendampingan kepada peternak untuk berkorporasi melalui kegiatan pengembangan kawasan peternakan dan pendampingan petugas;
c). Pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit, jagung sawit;
d). Pengembangan padang penggembalaan: optimalisasi lahan ex-tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur;
e). Fasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS);
f). Penyediaan skim kredit : KUR mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus Peternakan Rakyat dengan bunga 7% dan grace periode sesuai karakteristik usaha;
g). Pengembangan pola pembiayaan usaha peternakan dengan kemitraan.
Realisasi KUR untuk sub sektor peternakan masih sangat kecil apabila dibandingkan total realisasi KUR nasional, yaitu 5,39 T dari total 197,67 T yang sudah direalisasikan sampai dengan Februari 2018 atau hanya 2,73%. Pada periode 2016 sampai pertengahan maret 2018 untuk budidaya sapi potong telah direalisasikan KUR kepada 75.380 peternak sebesar 1,66 Trilyun rupiah untuk pembiayaan sekitar 110.900 ekor sapi. Penyalur KUR ini terdiri atas 41 bank dan non bank antara lain: BRI, Bank Mandiri, BNI, BPD Bali, BPD NTB, BPD DIY, BPD Sumut, BPD Kalbar, BPD Lampung, BJB, Bank Nagari Sumbar, BPD Jateng, BPD Kalsel, Bukopin, Bank Sinar Mas, dan lain-lain.
Bank penyalur terbesar adalah BRI dan beberapa debitur dengan nilai kredit yang cukup besar antara lain: koperasi Tunas Ridho Ilahi Kawasan Peternakan Lombok Timur sebesar 1,04 Milyar, Kawasan Peternakan Cinarabogo Subang 1,53 Miltar dan Kawasan Peternakan Bangkit Bersama Pasuruan 1,0 M.
Pola kemitraan juga telah dilakukan dengan melibatkan investor yang berperan sebagai avalis atau sebagai off-taker diantara kelompok/gapoknak dan perbankan ataupun lembaga pembiayaan lain non-perbankan. Investor yang dimaksud tersebut adalah perusahaan swasta atau Koperasi/Badan Usaha Milik Petani. Sumber pembiayaan usaha antara lain berasal dari perbankan dan program Pengembangan Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari beberapa BUMN. Pola kemitraan seperti ini yang sudah berjalan antara lain di Kabupaten Wonogiri, yaitu antara Perusahaan Peternakan Widodo Makmur Perkasa, kelompok peternak yang tergabung dalam BUMP PT Pengayom Tani Sejagad dan Bank Sinar Mas.
Salah satu pengembangan kemitraan yang patut diapresiasi antara lain adalah yg dilakukan oleh Bank Nagari Sumatera Barat yang telah menyalurkan sebagian besar dana KUR nya ke sektor peternakan sapi potong dan bekerjasama dengan PT. Jasindo, Bank Nagari tidak lagi memerlukan agunan dari peternak penerima.
No comment