Salah satu ruangan tak jauh dari hiruk-pikuk politik di Jakarta, tepatnya di Gedung Manggala Wana Bakti, saban Rabu para rimbawan dan pemerhati lingkungan berdiskusi. Green Indonesia (GI) pun ikut hadir dalam ajang rutin bertajuk ‘Pojok Iklim’ tersebut. Isu perubahan iklim pun menjadi tema sentral dalam forum ini.
“Berbicara tentang perubahan iklim juga berbicara soal keanekaragaman
hayati,” ungkap seorang nara sumber pada suatu diskusi. Dikatakannya bahwa keanekaragaman hayati sangat sensitif terhadap perubahan iklim.
Dampaknya sungguh nyata terlihat, dimana perubahan iklim yang memengaruhi kestabilan alam bermuara pada hilangnya keanekaragaman hayati. Kenaikan
suhu bumi akan membuat beberapa jenis spesies berada diluar batas toleransi suhu maksimumnya sehingga tidak mampu bertahan dan kemudian menjadi rentan terhadap kepunahan.
“Mempertahankan dan memulihkan keanekaragaman hayati dalam ekosistem habitatnya merupakan
bentuk peningkatan ketahanan terhadap tekanan yang disebabkan oleh perubahan iklim,” tambah nara
sumber tersebut.
Memang, penanganan biodiversitas menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Negara-negara berkembang diberi insentif finansial untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan memelihara pohon-pohon mereka (dan karbon tetap tersimpan di hutan). Untuk mengatasi masalah tata kelola hutan, penghormatan terhadap hakhak masyarakat dan perlindungan keanekaragaman hayati menjadi hal
penting yang tidak bisa diabaikan.
Dalam rangka mendorong pengembangan perlindungan biodiversitas dan sosial untuk skema mitigasi iklim, diperlukan desain insentif yang mencakup aturan dan kebutuhan dana untuk keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat.
Lahan Gambut
Isu lahan gambut pun sering menyeruak dalam Pojok Iklim. Mengapa tidak? Beberapa tahun ini Pemerintah Indonesia telah secara efektifmengeluarkan peraturan-peraturan serta menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan manajemen lahan gambut. Hal ini berdampak positif
mengurangi emisi dari dekomposisi lahan gambut dan resiko kebakaran lahan gambut serta mengurangi
kemungkinan dampak buruk sosial ekonomi dan kesehatan di masyarakat.
Luasnya lahan gambut di Indonesia, yang diperkirakan mencapai 10% dari total luas wilayah Indonesia,
sebenarnya merupakan salah satu kekuatan untuk mengembangkan daerah, meningkatkan konservasi
lingkungan sekaligus ketahanan pangan nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah
mengidentifikasi kurang lebih 865 KHG atau Kawasan Hidrologis Gambut mencakup sekitar 30 juta hektar lahan dimana sekitar 15 sampai 23 jutanya adalah gambut. Hal ini menyiratkan pentingnya suatu pendekatan yang terintegrasi guna meningkatkan ketahanan dari masyarakat lokal yang tinggal di sekitar lahan gambut, selain juga memastikan akses mereka untuk tetap bisa berusaha di lahan gambut tersebut sebagai bagian dari perhutanan sosial. Masyarakat perlu difasilitasi untuk dapat mengidentifkasikan peluang-peluang ekonomis yang bisa dilakukan mereka.
Maka pemerintah pun berusaha keras untuk memastikan bahwa masyarakat lokal juga mendapat
dampak positif secara ekonomi dari adanya alternatif mata pencaharian yang bisa dikembangkan. Upaya
restorasi gambut seyogyanya tidak hanya sebatas pengukuran hidrologis.
Namun masyarakat perlu mendapat manfaat langsung semisal peningkatan penghasilan dan juga
ketahanan pangan di daerah tersebut dari restorasi gambut yang dilakukan. Informasi mengenai penelitianpenelitian untuk jenis tanaman yang cocok dan ekonomis di lahan gambut tanpa mengeringkan lahan memang masih sangat sedikit atau belum terinformasikan dengan baik ke masyarakat.
Paludikultur
Pojok Iklim pun melibatkan beberapa pakar tingkat dunia. Diantaranya, seperti jelang Pebruari
lalu, bekerjasama dengan UN Environment, Universitas Wageningen dan Kemitraan menyelenggarakan
diskusi mengenai inisiatif-inisiatif yang sedang berlangsung dan memperluas kerjasama untuk pengembangan paludikultur dan rantai nilai dari produksi paludikultur. Lagi-lagi, tujuannya adalah guna mendukung ketahanan iklim, terutama di area lahan gambut.
Universitas Wageningen merupakan salah satu institusi yang telah melakuan proyek riset termasuk
membuat demo plot untuk paludikultur di Indonesia. Mereka pun aktif melakukan pengamatan dan memberi masukan positif dalam pelestarian alam di Indonesia. Diantaranya ialah melalui upaya pengembangan jenis tanaman paludikultur.
Paludikultur merupakan suatu sistem pengelolaan lahan gambut yang produktif dengan cara-cara
yang lestari (dari berbagai sumber). Paludikultur dapat berupa pengelolaan pertanian di lahan gambut, peternakan maupun budidaya ikan di lahan gambut serta kegiatan apapun dalam mengelola lahan gambut dengan tidak merusaknya. Kondisi tanah yang basah atau muka air tanah yang tinggi tetap
dipertahankan tanpa pembuatan kanal, bahkan kanal-kanal yang telah ada diupayakan untuk ditutup agar gambut terairi kembali.
Sawit
Lantas bagaimana kontribusi sawit terhadap NDC? Hal ini pun kerab menjadi perbincangan hangat dalam diskusi setiap Rabu tersebut. Ekspansi perkebunan sawit berkontribusi terhadap deforestasi dan
degradasi gambut (langsung ataupun tidak langsung). Dapat dipetik dari Diskusi Pojok Iklim itu bahwa peran perkebunan sawit sebagai sekuester karbon tidak implisit dalam target NDC
di sektor pertanian.
Diungkapkan bahwa kemampuan sekuestrasi karbon perkebunan sawit “mungkin” tidak tercakup sebagai kegiatan ‘enhancement forest carbon stock” dalam REDD+. Padahal seharusnya sekuestrasi perkebunan sawit dapat berkontribusi besar dalam NDC sektor pertanian.
Disepakati pula bahwa pembangunan kebun sawit dengan mengkonversi hutan alam dan menggunakan lahan gambut akan menyebabkan “hutang karbon” karena pembangunan kebun sawit di areal “gambut dalam” meningkatkan emisi yang sangat besar. Hutang karbon” dapat diperkecil dengan membuka lahan yang cadangan karbonnya sebanding dengan kemampuan stok karbon maksimum tanaman sawit.
***Riz***
Rangkuman Beberapa Liputan Pojok Iklim
No comment