Cugenang: BMKG Isyaratkan Kawasan Konservasi

Area yang berada di jalur Sesar Cugenang lebih baik dijadikan kawasan konservasi, lahan resapan, pertanian, atau kawasan eko wisata tanpa bangunan permanen.

ENTAH esok atau lusa, bahkan mungkin puluhan tahun lagi –tidak ada yang bisa memastikan kapan– kawasan Cianjur akan kembali berguncang. GI mengamati, beberapa publikasi menginfokan terbentuknya sesar baru saat gempa hebat di Cianjur beberapa waktu lalu.

Awalnya, gempa kerak bumi (dangkal), kedalaman 10 km dengan magnitudo 5,6 SR di Cianjur diakibatkan oleh gerakan Sesar Cimandiri. Lalu akhirnya, pasca gempa, disebutkan bahwa penyebabnya adalah Sesar Cugenang, yakni terjadinya patahan kerak bumi di kawasan Cugenang.

Ratusan jiwa menjadi korban akibat amukan alam tersebut. Ribuan bangunan berantakan.

Bangun Kembali

Seperti dilansir dari detikjabar, Pemerintah Kabupaten Cianjur masih kebingungan untuk menentukan status lahan warga di sepanjang jalur Sesar Cugenang yang direlokasi. Namun dipastikan jika lahan tersebut tidak boleh didirikan bangunan.

sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat segera merelokasi permukiman warga sembilan desa di sepanjang zona patahan atau Sesar Cugenang. Dikatakan, ada sembilan desa yang berada di atas patahan yang baru tercipta di Cugenang. BMKG pun mengisyaratkan adanya ancaman di kawasan itu. Artinya lokasi itu tidak layak huni, berbahaya.

Kesembilan esa itu di antaranya 1. Desa Ciherang, 2. Desa Ciputri, 3. Cibeureum, 4. Nyalindung, 5. Mangunkerta, 6. Sarampad, 7. Cibulakan, 8. Desa Benjot, dan, 9. Desa Nagrak.

Namun demikian, BMKG menyatakan area tersebut bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan. Area yang berada di jalur Sesar Cugenang bisa dijadikan kawasan konservasi, lahan resapan, pertanian, atau dikembangkan menjadi kawasan eko wisata tanpa bangunan permanen.

Konservasi

Apa itu konservasi? Berasal dari kata conservation yang mengandung makna kata con- (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian upaya memelihara apa yang ada (keep/save what you have) dengan bijaksana (wise use).

Kawasan konservasi adalah sebuah wilayah yang ditetapkan fungsinya sebagai lokasi suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

***Riz***

Redaksi Green Indonesia