Green Car: Apa Itu LCEV?

Program LCEV bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi gas rumah kaca sesuai komitmen Paris COP-21 dengan menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030.

TAK lama lagi, hal yang biasa terlihat di jalan raya bakal berubah. Suara mesin beserta asap knalpot mungkin tidak terdengar lagi. Benarkah demikian?

Mobil, sepeda motor atau sarana transportasi lainnya, semua akan digerakkan oleh mesin listrik (elektrik). Dan semangat itu kini tengah digenjot di berbagai belahan dunia, termasuk oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah pun tengah menyiapkan program kendaraan emisi karbon atau yang biasa disebut dengan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Lalu bagaimana dengan nasib kendaraan bermotor yang ada selama ini? Sebagian orang tentu agak kebingungan, pasalnya; jangankan membeli mobil baru, untuk membiayai kendaraan  yang ada sekarang ini saja terasa tidak mudah. Sementara sarana transportasi merupakan sesuatu yang vital.

Bukan Hanya Mobil Listrik

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan aturan Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang termaktub di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.

Jika mendengar kata Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), pasti yang terlintas di pikiran ialah kendaraan listrik. Ternyata hal itu salah besar, karena faktanya, LCEV ini bukan hanya mobil listrik saja. Namun, terdapat beberapa varian lainnya.

Program LCEV ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi gas rumah kaca sesuai komitmen Paris COP-21 dengan menurunkan emisi sebesar 29 persen pada 2030. Selain itu, program ini juga menjamin keberlanjutan investasi industri otomotif nasional yang menyerap tenaga kerja yang banyak.

Apa Itu LCEV?

Dikutip dari situs rodanesia.com, mobil Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) memiliki tiga kategori. Kategori pertama ialah LCEV berbasis mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE). LCEV berbasis ICE ini merupakan kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau yang lebih dikenal dengan istilah Low Cost and Green Car (LCGC).

Kategori selanjutnya ialah kendaraan rendah emisi karbon berteknologi hybrid elektrik yang sedang disiapkan di Indonesia. Kendaraan LCEV kategori kedua ini termasuk mobil hybrid dan plug-in hybrid.

Kategori terakhir ialah kendaraan yang benar-benar memiliki nol karbon di dalamnya. LCEV kategori ketiga ini ialah mobil listrik sepenuhnya yang hanya mengandalkan baterai (tanpa mesin bakar) atau kendaraan sel bahan bakar (bertenaga hidrogen).

***Riz***

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *