Semoga status Karawang sebagai salah-satu sentra beras nasional, tak pernah goyah, meski terus ‘digoyang’ oleh derasnya deru kota dan perkembangan industri.

BERAS, butiran putih itu memang kecil, tapi bisa mengguncang daerah, bahkan negara. Apalagi di republik ini, dimana dominan anak bangsa menggantungkan pangan pada beras. Maka keberadaan sentra produksi padi, seperti Karawang misalnya, pantas mendapatkan perhatian.

Hingga kini, Karawang masih tetap dipandang sebagai salah-satu sentra produksi beras nasional. Untuk status itu, Karawang memang belum pernah ‘goyang’.

Kabupaten ini merupakan lumbung padi Jawa Barat dan salah-satu daerah yang dapat memberikan kontribusi kebutuhan beras nasional. Setiap tahun, rata-rata produksi padi Karawang mencapai ±1.370.802 ton GKP/tahun sampai tahun 2020. Produktivitas padi daerah ini pada tahun 2020 mencapai 74,26 Kw/Ha.

P2SDM Peduli

Sebagai institusi di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB, Pusat Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (P2SDM) peduli terhadap potensi, serta perkembangan yang terjadi di sentra padi Karawang tersebut.

Pada tahun 2021, P2SDM melakukan Pemetaan Potensi Pengembangan Kawasan Agribisnis Tanaman Pangan Padi Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Tak cukup sampai di situ, pada tahun 2022 dilakukan pula kajian tentang kajian Model Pengelolaan Agribisnis Tanaman Pangan Padi di Kabupaten Karawang.

Sejumlah peneliti diterjunkan dalam kegiatan kajian tahun lalu tersebut. Diantaranya Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr, Dr. Ir. Ujang Sehabudin, M.Si, Dr. Warcito, SP., MM, serta Saepul Asikin, SP.

Tujuan kajian tersebut adalah untuk menyusun model pengelolaan yang dapat meningkatkan nilai tambah agribisnis padi/beras di Kabupaten Karawang. Disamping itu, P2SDM bersama Pemda Karawang mendorong terciptanya integrasi pelaku usaha beras, mulai dari petani, pedagang, RMU, dan pihak terkait lainnya di salah-satu sentra padi nasional tersebut.

“Kita berharapan, kembalinya citra beras Karawang sebagai ikon yang dikenal masyarakat luas,” ungkap Sekretaris P2SDM-LPPM IPB, Dr. Warcito kepada GI.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa secara khusus, tujuan kajian ini adalah;  1) Mengidentifikasi sistem agribisnis padi/beras di wilayah Kabupaten Karawang; 2) Mengkaji supply chain padi/beras di Kabupaten Karawang; dan 3) Menyusun model pengelolaan agribisnis padi/beras di Kabupaten Karawang.

“Sedangkan tujuan luaran yang diperoleh adalah teridentifikasinya sistem agribisnis dan suplly chain padi/ beras di Kabupaten karawang, serta terwujudnya model pengelolaan agribisnis padi/beras di Kabupaten Karawang,” jelas Warcito.

Ancaman Konversi Lahan

Seperti diketahui, trend menurunnya areal sawah irigasi di Kabupaten Karawang tentunya dapat berdampak terhadap ketersediaan pangan padi/beras. Konversi lahan menjadi kawasan industri, perkotaan dan pemukiman dan infrastruktur, adalah penyebab utama trend tersebut.

Dampak ketersediaan pangan itu tidak hanya dirasakan Kabupaten Karawang sendiri,  tapi juga bagi Provinsi Jawa Barat, bahkan nasional.

Di sisi lain, konversi lahan sawah irigasi juga menyebabkan rusaknya jaringan irigasi yang sudah dibangun, sehingga jika dilakukan valuasi nilai kerugian akibat konversi tersebut jauh lebih besar. Jadi, tidak hanya kehilangan produksi padi.

Walaupun telah ada Undang-undang Lahan Petanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), namun nampaknya tidak efektif mencegah konversi lahan, karena opportunity lahan lebih besar jika dibandingkan dengan peruntukan lahan sawah. Akibatnya, nilai lahan menjadi mahal, dan ini merupakan faktor penyebab terjadinya konversi.

Mengapa tidak? Pemilik lahan tentunya lebih memilih menjual lahan sawah daripada mempertahankan lahan tersebut karena adanya opportunity yang besar dan lebih menguntungkan.

Rekomendasi P2SDM

Trend yang berpacu kencang di wilayah itu, bukan mustahil, tentunya menjadi ancaman bagi keberadaan serta ikon Karawang sebagai salah-satu sentra beras nasional.

Atas kenyataan itu, P2SDM-IPB merekomendasikan perlunya model pengelolaan agribisnis padi/beras dengan sistem tertutup (close system) yang mengintegrasikan pelaku agribisnis padi/beras yang ada di wilayah Kabupaten karawang.

Berdasarkan hasil kajian, disarankan juga perlunya fasilitasi pembangunan industri pengolahan padi/beras “rice to rice plant”. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas padi/beras yang diterima pelaku agribsinis di Karawang.

Tim P2SDM-LPPM IPB dalam sebuah kegiatan lapangan di Karawang

P2SDM-IPB pun menyatakan perlunya Pilot Project implementasi pengelolaan agribisnis padi/beras sistem terpadu, sebagai benchmark pengembangan agribisnis padi/beras di wilayah itu. Dengan beberapa rekomendasi dari P2SDM-IPB tersebut, diharapkan sawah rakyat –yang ‘seluas mata memandang’ tetap eksis.

Semoga status Karawang sebagai salah-satu sentra beras nasional, tak pernah goyah, meski terus ‘digoyang’ oleh derasnya deru kota dan perkembangan industri.

***Riz***