Resensi Buku: “Panduan Praktis Perhitungan Penurunan Emisi Kegiatan RIL”

Judul Buku: Panduan Praktis Perhitungan Penurunan Emisi Kegiatan RIL
Penerbit: Wana Aksara
Penulis: Muhammad Ridwan, Nana Suparna, I Wayan Susi Dharmawan, Agung Nugraha, Bambang Widyantoro Pengantar: Dr. Ir. Bambang Hendroyono, Indroyono Soesilo Tempat penerbit : Banten Edisi : Cetakan pertama, Agustus 2020 Jumlah Halaman: 102 Hal Ukuran Buku : 14 X 21,5 CM ISBN 9786239467319

BUKU “Perhitungan Penurunan Emisi Kegiatan RIL: Pendekatan dan Metode” merupakan karya yang mendalam dan ilmiah dalam bidang pengelolaan hutan, khususnya dalam konteks mitigasi perubahan iklim melalui praktik Reduced Impact Logging (RIL). Buku ini menawarkan panduan yang komprehensif mengenai metode perhitungan penurunan emisi dari kegiatan RIL, memberikan wawasan yang penting dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memenuhi komitmen perubahan iklim.

Di  buku ini, penulis menjelaskan dengan rinci apa yang dimaksud dengan Reduced Impact Logging (RIL) adalah serangkaian praktik pengelolaan hutan yang dirancang untuk mengurangi dampak negatif dari penebangan hutan, dengan fokus pada teknik-teknik yang meminimalkan kerusakan lingkungan dan meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya hutan. Artinya, RIL tidak hanya berperan dalam menjaga kesehatan ekosistem hutan, tetapi juga dalam mengurangi emisi CO₂ yang dihasilkan dari penebangan hutan. Konsep ini merupakan bagian integral dari upaya mitigasi perubahan iklim, karena hutan memiliki kapasitas yang signifikan untuk menyerap karbon dan mengurangi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.

Penulis pun memaparkan langkah-langkah sistematis untuk mengukur emisi CO₂ dari penebangan hutan, yang meliputi identifikasi baseline emisi. Baseline emisi merupakan estimasi jumlah emisi gas rumah kaca yang akan dihasilkan jika praktik penebangan konvensional diterapkan, berdasarkan data volume kayu yang ditebang, jenis kayu, dan potensi emisi yang terkait. Buku ini merujuk pada pedoman dari IPCC dan regulasi lokal seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.43/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016 sebagai acuan untuk perhitungan baseline ini.

Metodologi pertama yang dibahas adalah pendekatan untuk mengukur emisi CO₂ dari penebangan hutan. Proses ini dimulai dengan identifikasi baseline emisi, yaitu estimasi jumlah emisi gas rumah kaca yang akan dihasilkan jika praktik penebangan konvensional diterapkan. Untuk menentukan baseline, buku ini menjelaskan perlunya data tentang volume kayu yang akan ditebang, jenis kayu, dan potensi emisi yang terkait dengan penebangan konvensional. Dalam hal ini, buku merujuk pada regulasi lokal seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.43/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016 yang memberikan pedoman dasar untuk perhitungan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.

Selanjutnya, emisi CO₂ dari penebangan hutan diukur dengan menggunakan data mengenai volume kayu yang ditebang, faktor konversi karbon, dan dampak lingkungan dari aktivitas penebangan. Buku ini merinci penggunaan pedoman internasional dari IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) untuk estimasi emisi, yang mencakup Biomass Carbon Conversion Factors dan Emission Factors for Forests. Dengan menggunakan data ini, penulis menjelaskan bagaimana emisi CO₂ yang dihasilkan dari penebangan konvensional dapat dihitung dan dibandingkan dengan emisi yang dihasilkan dari penerapan RIL.

Metodologi kedua yang dijelaskan dalam buku ini adalah metode untuk mengukur penurunan emisi yang dicapai melalui penerapan RIL. Penulis menguraikan beberapa teknik analisis yang digunakan untuk mengevaluasi efisiensi praktik RIL dibandingkan dengan penebangan konvensional. Salah satu metode utama adalah perbandingan emisi langsung, di mana penulis menjelaskan bagaimana jumlah CO₂ yang dilepaskan ke atmosfer selama proses penebangan diukur dan dibandingkan antara praktik RIL dan penebangan konvensional.

Selain itu, buku ini menjelaskan metode pengukuran kerusakan hutan dan emisi yang dihasilkan. Pengukuran ini mencakup penilaian kerusakan hutan yang terjadi selama penebangan, seperti kerusakan tanah dan kehilangan biomassa, dan menghitung dampak kerusakan ini dalam bentuk emisi CO₂. Untuk melaksanakan pengukuran ini, buku ini merekomendasikan penggunaan metode Forest Damage Assessment (FDA), yang membantu dalam penilaian kerusakan akibat penebangan.

Metode lain yang dibahas adalah estimasi emisi dari biomassa yang tersisa setelah penebangan hutan. Dalam hal ini, buku ini menjelaskan penggunaan Biomass Estimation Models, termasuk Allometric Equations, untuk mengukur biomassa yang tersisa dan potensi emisi CO₂. Estimasi ini penting untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang total emisi yang dihasilkan dari praktik penebangan dan RIL.

Buku ini pun menguraikan langkah-langkah kalkulasi penurunan emisi. Penurunan emisi dihitung dengan mengurangkan total emisi CO₂ yang dihasilkan dari praktik penebangan konvensional dengan emisi CO₂ dari RIL.

Penulis juga menekankan pentingnya pelaporan yang transparan dan akurat dari hasil perhitungan penurunan emisi. Buku ini memberikan panduan tentang cara menyusun laporan yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh pihak berwenang atau lembaga sertifikasi untuk penilaian dan verifikasi yang merupakan tahap akhir dari metodologi yang dijelaskan dalam buku ini. Penulis menguraikan proses verifikasi oleh pihak ketiga untuk memastikan bahwa perhitungan penurunan emisi dilakukan dengan benar sesuai dengan standar, valid dan dapat diandalkan.

Secara menarik, penulis pun  menjelaskan teknik pengukuran emisi CO₂ dari penebangan hutan dan RIL. Pengukuran ini melibatkan data mengenai volume kayu yang ditebang, faktor konversi karbon, dan dampak lingkungan dari aktivitas penebangan. Salah satu metode yang digunakan adalah perbandingan antara emisi yang dihasilkan dari penebangan konvensional dan RIL. Ini melibatkan pengukuran kerusakan hutan yang disebabkan oleh kedua jenis penebangan dan evaluasi faktor mitigasi yang diterapkan dalam praktik RIL.

Metodologi buku ini juga mencakup beberapa metode untuk mengukur penurunan emisi yang dicapai dengan penerapan RIL. Penulis memaparkan pendekatan seperti perbandingan emisi langsung, pengukuran kerusakan hutan dan emisi yang dihasilkan, serta estimasi emisi dari biomassa yang tersisa setelah penebangan. Buku ini merinci penggunaan alat dan teknik analisis seperti Forest Damage Assessment (FDA) dan Biomass Estimation Models untuk mendapatkan data yang akurat dan representatif.

Buku ini memberikan panduan praktis tentang cara menghitung penurunan emisi dengan mengurangkan total emisi CO₂ dari praktik penebangan konvensional dengan emisi CO₂ yang dihasilkan dari RIL. Proses pelaporan harus dilakukan dengan transparansi dan akurasi tinggi, mencakup data pengukuran, metodologi yang digunakan, serta analisis hasil. Penulis juga membahas pentingnya verifikasi dan sertifikasi oleh pihak ketiga untuk memastikan keandalan perhitungan penurunan emisi, dengan mencantumkan lembaga-lembaga yang relevan seperti Standards for Reduced Impact Logging Certification (RILC) dan Voluntary Carbon Standards (VCS).

Dilengkapi Studi Kasus

Buku ini juga menyertakan studi kasus konkret mengenai penurunan emisi dari kegiatan RIL di hutan tropis Kalimantan. Studi ini menunjukkan perbandingan yang jelas antara penebangan konvensional dan RIL, dengan hasil yang menunjukkan bahwa penerapan teknik RIL dapat secara signifikan mengurangi emisi CO₂. Data dari studi kasus ini memberikan gambaran yang kuat mengenai efektivitas RIL dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menunjukkan potensi besar dari praktik ini dalam mitigasi perubahan iklim.

Buku ini juga tidak mengabaikan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam perhitungan penurunan emisi RIL. Variabilitas data, kesulitan dalam verifikasi, dan keterbatasan metodologi merupakan beberapa tantangan yang dibahas secara mendalam.

Dalam buku ini penulis menekankan perlunya penggunaan metode pengukuran yang konsisten dan standar internasional untuk mengurangi variabilitas data, serta pentingnya proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak yang independen dan berkompeten. Buku ini juga menyarankan adanya penelitian dan pengembangan lebih lanjut untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas metodologi perhitungan penurunan emisi.

Referensi Penting

Secara keseluruhan, buku ini merupakan sumber informasi yang sangat berharga dan relevan dalam konteks pengelolaan hutan dan mitigasi perubahan iklim. Dengan pendekatan yang terstruktur dan data yang mendalam, buku ini dapat digunakan sebagai panduan praktis dalam perhitungan penurunan emisi dari kegiatan RIL. Selain itu, buku ini memiliki potensi untuk dijadikan standar panduan dalam pengelolaan hutan produksi, baik untuk Perusahaan Pengelolaan Hutan (PBPH), Hak Pengusahaan Hutan (HPH), maupun Hutan Tanaman Industri (HTI). Buku ini memberikan dasar ilmiah yang kuat dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah, lembaga pengelola hutan, dan pihak-pihak terkait dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengurangan emisi dan pelestarian hutan.

Dengan kontribusi signifikan terhadap upaya mitigasi perubahan iklim dan pemenuhan komitmen nasional, buku “Perhitungan Penurunan Emisi Kegiatan RIL: Pendekatan dan Metode” layak dijadikan referensi utama dan standar panduan dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.***

Redaksi Green Indonesia