Prof. Dr. Dodik R Nurrochmat: Pasar Karbon, Kapan Jadi Uang?

Perdagangan karbon akan berdampak positif terhadap tatakelola hutan ke depan.

Prof. Dr. Dodik R Nurrochmat

“YANG perlu kita diskusikan hari ini ialah nilai jasa lingkungan karbon,” tutur Prof Dodik R Nurrochmat, saat menjadi pemantik dalam sebuah Focus Group Discusion (FGD) di Hotel Aston Bogor, kemarin (Kamis, 16/02).

Dikatakannya, karbon itu sebenarnya termasuk non renewable gods. Artinya; tidak bisa diperdagangkan alias non tradable.

Lalu, agar menjadi tradable maka perlu disepakati bahwa  perhitungannya adalah Nilai Pasar Jasa Lingkungan Karbon (NP-JLK). “Nilai inilah yang bisa diperjualbelikan di Bursa Karbon, atau ditahan (equitas),” jelas Wakil Rektor IPB University tersebut.

Lalu kapan nilai itu menjadi uang? Dijelaskannya; setelah terjadi transaksi melalui bursa karbon atau perdagangan.

Green Business

Bursa dan perdagangan karbon merupakan bisnis hijau (green business). Menurut Dodik, prospeknya akan berdampak positif terhadap tatakelola hutan ke depan. Misalnya, jika diisukan akan terjadi El Nino dan ancaman kebakaran lahan, pasti pihak pengelola hutan akan berupaya keras melindungi hutannya.

Prof. Dodik (tengah) foto bersama usai kegiatan FDG di Hotel Aston Bogor (16/02/2023)

Hal itu cukup beralasan, karena jelas, hutan merupakan kekayaan (equity) yang terhampar luas di bentang alam.

***Riz***

Redaksi Green Indonesia