Pada tahun 2017 yang lalu, terdapat sekitar 25.863 desa yang berada di areal hutan atau 36,7% dari desa di Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk miskin di sekitar areal hutan sekitar 10,2 juta jiwa atau 36,73% dari total penduduk miskin di Indonesia.
Dengan adanya data tersebut, pemerintah mencoba memberikan fasilitas kepada masyarakat yang tinggal di sekitar area hutan untuk meningkatkan kemakmurannya. Masyarakat dapat mengakses sumber daya hutan yang ada di sekitarnya melalui program perhutanan sosial.
Pemerintah telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar (10% dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan social dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan Negara dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai pelaku dan mitra usaha dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan. Hutan dilestarikan tanpa harus mengubah status dan fungsinya.
“Taraf perekonomian masyarakat sekitar harus ikut terangkat dengan adanya perhutanan sosial” ungkap Neneng Susanti, Kepala KPHP Kerinci yang ditemui di KLHK beberapa waktu lalu.
“Hutan memang tetap harus terjaga kelestariannya, namun manfaat ekonomis harus tetap dirasakan oleh masyarakat agar adanya rasa memiliki dari masyarakat untuk menjaga hutan semakin tinggi.” Tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, untuk mempercepat pencapaian target perhutanan sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Research Media Center melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perhutanan Sosial Untuk Kesejahteraan Rakyat” yang dilakukan pada Selasa, 5 Desember 2017 yang lalu.
“Target yang ingin kita capai tidak hanya dari sisi luasan, tetapi juga kualitas, dan yang terpenting betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat” ungkap Bambang Soepriyanto selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK
“Dengan adanya perhutanan sosial diharapkan munculnya pertumbuhan regional baru, sehingga kesenjangan ekonomi masyarakat di pedesaan dengan perkotaan jadi berkurang”, lanjut Bambang.
FGD yang berlangsung sehari ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari beberapa kepala daerah, Perum Perhutani, akademisi, dan masyarakat. Diharapkan dari FGD ini akan dihasilkan rumusan rekomendasi agar konsep perhutanan social dapat di implementasikan dan dapat bersinergi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
***Yon***
No comment