Sejumlah rekomendasi telah diberikan P2SDM-LPPM IPB kepada Pemkab Karawang untuk mengantisipasi ancaman agribisnis padi di kawasan yang merupakan salah-satu barometer perberasan nasional itu.
APA jadinya jika Karawang terus ‘digoyang’, hingga SDM pertanian ‘sempoyongan’, bingung menentukan kelanjutan usahanya; bersawah atau menjual tanah?
Deru kota dan industri terus mendera kabupaten salah-satu sentra pangan (beras) nasional itu. Harga tanah melambung tinggi, maka konversi lahan serta alih profesi petani pun terjadi. Tampaknya diperlukan kepedulian berbagai pihak, terutama pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan pembangunan dalam menyikapi hal tersebut.
“Kami, Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia (P2SDM) – LPPM IPB bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, sudah melakukan pengkajian untuk mengantisipasi gejala yang sedang terjadi itu,” ungkap Dr. Wacito, Sekretaris P2SDM-LPPM IPB saat ditemui GI beberapa waktu lalu.
Dikatakannya bahwa tujuannya adalah untuk memetakan potensi agribisnis tanaman padi berbasis kawasan. Dari kajian tersebut, P2SDM telah merekomendasikan beberapa hal dalam kepada Pemkab Karawang terkait pengembangan agribisnis pangan padi.
Pemetaan Agribisnis
Kecenderungan menurunnya areal sawah irigasi di Kabupaten Karawang akibat konversi lahan menjadi kawasan industri, perkotaan dan pemukiman dan infrastruktur. “Tentunya ini dapat berdampak terhadap ketersediaan pangan padi atau beras. Padahal selama ini Karawang dikenal sebagai salah satu sentra beras nasional,” tutur Wacito.
Celakanya, walaupun telah ada Undang-undang Lahan Petanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), namun nampaknya tidak efektif mencegah konversi lahan, karena opportunity lahan lebih besar jika dibandingkan dengan peruntukan lahan sawah.
Untuk itu, seperti dituturkan Wacito, kegiatan Kajian Pemetaan Potensi Pengembangan Kawasan Agribisnis Tanaman Pangan Padi dilakukan. “Alhamdulillah P2SDM-LPPM IPB bersama Pemkab Karawang sudah melakukannya,” ucap Wacito.
Kegiatan tersebut meliputi; pembuatan peta potensi agribisnis tanaman pangan padi berbasis kecamatan; membuat rekomendasi keijakan/program pengembangan agribisnis padi, serta berbagai kegiatan terkait lainnya. Kajian rantai pasok padi, serta identifikasi kendala pengembangan agribisnis padi di sentra beras Karawang pun tak luput dari pengkajian tersebut.
Sangat Bermanfaat
Tidak dapat dipungkiri, bahwa fakta Kabupaten Karawang saat ini mempunyai peran ganda. Di satu sisi sebagai penyangga kebutuhan padi Jawa Barat dan Nasional, di sisi lain sebagai kawasan industri.
Dalam konteks pengembangan wilayah, kedua sektor ini perlu diupayakan agar tumbuh dan berkembang secara seimbang melalui pembangunan industri yang maju dan didukung perkembangan pertanian yang tanggguh.
Untuk mengimbangi laju pertumbuhan industri yang pesat maka pembangunan pertanian harus terus dipacu agar ketersediaan pangan tetap terjaga.
Berdasarkan kajian P2SDM – LPPM IPB diketahui bahwa terdapat beberapa tumpang tindih lahan. Diantaranya rencana pola ruang hutan lindung yang dimanfaatkan sebagai permukiman, sawah, dan tegalan. Juga telah terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan yang tidak sesuai, yakni kawasan pertanian yang berubah menjadi permukiman. Luasnya tidak sedikit, yakni mencapai 8.720,28 Ha.
Kajian ini dilakukan oleh P2SDM – LPPM IPB pada tahun 2021 lalu, dan membuahkan hasil, yakni berupa rekomendasi yang diberikan kepada pengambil kebijakan pembangunan, terutama bagi Pemda Karawang, Jawa Barat.
Diharapkan hasil kajian yang direkomendasikan itu bisa menjadi masukan bagi Pemkab Karawang dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan untuk pengembangan kawasan agribisnis padi/ beras. Selain itu, rekomendasi dari P2SDM-LPPM IPB tersebut juga bisa dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi kemitraan dengan stakeholders terkait.
“Kita berharap, dengan pelaksanaan rekomendasi hasil kajian itu, petani akan senang dan tetap betah melanjutkan usaha tani padi dan sawah terus terbentang luas di Karawang,” tutur Wacito kepada GI.
“Tentunya hal ini sangat bermanfaat dalam penentuan arah ke depan demi eksisnya Karawang sebagai salah-satu sentra beras nasional,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., seperti tertulis dalam Pengantar Laporan Hasil Kajian tersebut.
Tingkatkan Nilai Tambah
Dari hasil kajian itu P2SDM-LPPM IPB merekomendasi berbagai hal demi kemajuan agribisnis padi di Karawang. Alternatif strategi yang diusulkan meliputi pengembangan pola budidaya, serta upaya peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) petani dan kelompok tani.
Direkomendasikan pula agar Pemkab Karawang melakukan penguatan kelembagaan usaha, memacu sinergi antara kelompok tani dengan mitra dan korporasi. Pemkab pun perlu mensosialisasikan dan mengoptimalkan rencana kerja program pengembangan klaster beras, meningkatkan akses pasar. Yang tak kalah penting lagi ialah soal pembiayaan dan membuka peluang investasi.
P2SDM-LPPM IPB pun merekomendasikan Roadmap Pengembangan Klaster Beras serta kebijakan pengembangan klaster pertanian (agro-based cluster). Jelas, ini merupakan hal yang krusial, khususnya bagi petani dalam rangka meningkatkan produktivitas, berorientasi pasar, dan bernilai tambah.
***Riz***