Nur Qomariah Hayati*)
SEKTOR pertanian Indonesia saat ini sedang dihadapkan pada badai perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan persaingan pasar yang ketat, di mana produksi menurun sementara biaya meroket dan kesejahteraan petani tertinggal jauh. Kewirausahaan hijau atau green entrepreneurship menjawab tantangan tersebut dengan menggunakan pendekatan triple bottom line. Pendekatan ini tak hanya menyelamatkan Bumi, namun juga membangun daya saing jangka panjang bagi petani kita.
Pelajaran Global untuk Petani Lokal
Riset terkini dari Savastano et al., 2024 secara mendalam menyoroti degradasi lingkungan sebagai ancaman paling nyata bagi keberlanjutan pertanian akibat penggunaan pestisida berlebih dan pemborosan air sebagai penyebab utamanya. Temuan ini menunjukkan bahwa adanya teknologi canggih saja tidak akan efektif tanpa adanya dukungan institusi yang dapat meregulasi praktik ramah lingkungan secara tegas dan juga dapat mendorong perubahan perilaku pada petani untuk dapat mengintegrasikan pendekatan ini secara holistik.
Studi di India lebih lanjut menandai peran strategi literasi kewirausahaan dan penyuluhan berkelanjutan, dimana petani dengan pengalaman kewirausahaan serta akses informasi yang memadai, menunjukkan kemampuan adaptasi yang mantap menghadapi fluktuasi pasar (Thakur et al., 2025).
Kondisi ini serupa dengan realita petani kecil di Indonesia, yang mewakili lebih dari 90 persen struktur pertanian nasional dan membutuhkan peningkatan kompetensi guna membaca peluang usaha baru, khususnya di segmen hortikultura premium. Dengan demikian, penguatan kapasitas ini tidak hanya meningkatkan daya saing individu, namun juga memperkuat rantai pasok secara keseluruhan.

Ihou dan Paul (2025) menyajikan perspektif global yang menekankan kerentanan ekstrem petani kecil terhadap perubahan iklim dan dinamika ekonomi akibat keterbatasan modal, akses ekonomi, dan informasi pasar. Penelitian terbaru di Tiongkok membuktikan, bahwa orientasi kewirausahaan hijau melalui adopsi pengetahuan lingkungan dan inovasi model bisnis secara signifikan meningkatkan kinerja keberlangsungan agribisnis. Ini menjadikannya strategi adaptif terhadap tekanan pasar yang terus meningkat (Zhang et al., 2024).
Tambahan dari Sargani dan rekan (2020), sikap positif mahasiswa pertanian terhadap keberlanjutan berkorelasi langsung dengan niat kuat mereka untuk mendirikan usaha ramah lingkungan, sehingga memperkuat peran perguruan tinggi sebagai inkubator generasi kewirausahaan hijau di masa depan.
Indonesia Siap Bertransformasi
Untuk mentransformasi agribisnis Indonesia menuju green entrepreneurship, dibutuhkan ekosistem yang sinergis dalam menjembatani petani kecil dan UMKM dengan raksasa bisnis. Program Kemitraan Merah Putih yang digagas Pemerintah merupakan jembatan tersebut.
Dengan nilai deal sebesar Rp 3.9 triliun, program kolaborasi strategis ini membuka akses pasar yang lebih luas serta mendukung transfer teknologi dan inovasi produk agribisnis hijau.
Kolaborasi lintas skala usaha ini sejalan dengan prinsip triple bottom line yang menjadi batu fondasi green entrepreneurship atau kewirausahaan hijau: integrasi keuntungan ekonomi, konservasi lingkungan, dan manfaat sosial. Program Kemitraan Merah Putih meningkatkan aspek ekonomi dengan membuka peluang usaha yang lebih menguntungkan bagi UMKM.
Selanjutnya ialah menjaga aspek lingkungan melalu adopsi teknologi hijau yang didorong perusahaan besar, serta memperkuat aspek sosial lewat peningkatan kesejahteraan serta kapasitas petani dan pelaku UMKM.
Pendekatan kemitraan yang menyeimbangkan nilai ekonomis sekaligus keberlanjutan sosial dan ekologis ini, memposisikan Indonesia pada jalur yang tepat untuk meneguhkan posisi agribisnisnya sebagai pilar ketahanan pangan sekaligus penggerak pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan.
*) Mahasiswa Program Doktor Sains Agribisnis IPB University


No comment