Apa Kabar Energi Terbarukan?

Ada pendapat, setelah Katowice, Indonesia harus lebih ambisius dalam hal pengembangan energi terbarukan. Apalagi di tengah perubahan iklim saat ini. Indonesia harus berbuat lebih banyak.

Menurut tokoh lingkungan, Prof. Sarwono Kusumaatmadja, bahwa dalam hal NDC, Indonesia memang cukup komprehensif. “Indonesia termasuk pihak yang tercepat mensubmit NDC dan meratifikasi Paris Agreement,” ungkapnya dalam sambutan Diskusi Pojok Iklim kemaren (28 Agustus 2019). Sarwono pun menambahkan, bahwa hal tersebut cukup beralasan. Mengapa tidak? Karena urgensinya memang makin dirasakan, sesuai dengan kondisi klimatologis akhir-akhir ini, terutama Jakarta, dimana polusi udaranya terus meningkat.

“Perlu berbagai desakan supaya atensi yang teratur dan tajam untuk pengembangan energi terbarukan bisa lebih besar dan terarah. Kita perlu membangun persepsi bersama tentang perubahan iklim. Tujuannya agar kita bergerak sebagai bangsa yang kompak untuk menyongsong pembangunan yang berkelanjutan,” papar Sarwono.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, pergerakan transisi di Indonesia masih belum terlalu bagus, meski sudah ada undang-undang yang mendukungnya. Menurutnya, UU-ET adalah solusi, namu regulasi yang ada di bawah menteri tampaknya selalu berubah-ubah setiap saat.

“Masih ada aturan-aturan yang belum diselesaikan dalam uu no. 30/2007, sehingga UU-ET diperlukan. Dari beberapa kajian yang dilakukan, ternyata banyak kebijakan yang bertentangan dgn undang-undang alias tidak sejalan. Implementasinya jauh berbeda. Banyak proyek-proyek  ET yang tidak jalan karena tidak ada ketetapan ET,” jelas Surya Darma.

Masih dalam Diskusi Pojok Iklim, Ketua METI itu menyatakan, perlu  adanya landasan hukum yang jelas dan kuat untuk mendorong pengembangan energi terbarukan.

Senada dengan Surya Darma, pembicara lain, Herbert Lubis dari Energy Transition Toward Sustainability IPP Perspective, mengatakan bahwa memang diperlukan upaya percepatan transisi. “Indonesia sudah berkomitmen dalam Paris agreement –yang sudah diratifikasi dalam undang-undang,” kata Herbert.

Ditambahkannya, bahwa sudah ada masa transisi sampe 2040 dalam mengembangkan lower carbon fuel mix, dimana share yang paling besar adalah pada energi terbarukan.  Pada tahun 2021 sawit tidak bisa masuk Eropa. Ini kan bisa diolah menjadi biodiesel, dari B30 menjadi B100. “Tidak bisa masuk Eropa, maka solusinya olah saja di dalam negeri,” tukasnya.

Soal batubara sebagai sumber energi atau bahan bakar, menurut Herbert, tidak terlalu menjadi masalah. “Belum terlalu bermasalah. Batu bara bisa dikembangkan dengan clean technology, yakni  dengan menghilangkan beberapa polutan dari batu bara,” ungkapnya. Pilihan lainnya, menurut Dia adalah pembangkit listrik dengan energi matahari. Ini sebuah solusi yang kini makin prospektif.

Terkendala Regulasi

Masih dalam Diskusi Pojok Iklim tersebut, pembicara ketiga, Riza Husni, berpendapat, secara keekonomian, energi air sudah mencapai tingkat keenokonomi yang absolut. “Potensi hidro di Indonesia mencapai 80000 MW. Sementara yang ready hingga hari ini untuk dikembangkan tercatat lebih dari 30.000 MW,” jelas Riza.

Menurutnya pengembangan energi terbarukan akhir-akhir ini terhalang oleh sistem. “Transisi belum terjadi karena tidak ada dukungan dari Menteri ESDM,” imbuhnya.

“Membangun pembangkit listrik itu butuh biaya. Maknya diperlukan ketentuan tariff (harga pasar). Bunga pasar/komersil, lokasi yang dicari sendiri, dan studi dilakukan sendiri. Setelah 25 tahun, harus diserahkan ke negara dengan harga 0 rupiah. Hal ini membuat pengusaha tidak berminat untuk invest ke pemerintah,” jelas Riza lagi.

Lalu apa dan bagaimana langkah selanjutnya?

Rizal berpendapat, untuk mempercepat proses transisi, PLN dan Kementarian ESDM tidak boleh takut dalam mengikuti perkembangan teknologi. Selain itu harus ada pressure dalam memacu pengembangan energi terbarukan. Pemerintah harus mencari pemimpin yang mengerti soal energi terbarukan, dan berani melakukan terobosan dalam pengembangan energi terbarukan.

***Fit/Riz***

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *