Oleh : Agung Nugraha
Direktur Eksekutif Wana Aksara Institute
Selama ini pembangunan kawasan perdesaan berbasis kelapa sawit mandiri dikelola setengah hati. Teknisnya tidak terintegrasi. Sementara non teknisnya tidak terkoordinasi. Implikasinya tata niaga sawit mandiri seringkali tidak efisien sebagai satu kesatuan pengelolaan bisnis. Mulai pengembangan usaha kebun kelapa sawit di hulu, hingga di sektor hilirnya meliputi proses pengolahan barang setengah jadi atau barang jadi. Bahkan
ketika telah menjadi produk akhir di tangan konsumen.
Tanaman kelapa sawit adalah tanaman keras. Ia merupakan salah satu sumber penghasil minyak nabati yang bermanfaat luas dengan berbagai keunggulan. Kelebihan lain, budidaya kelapa sawit tidak memerlukan teknologi tinggi. Namun untuk mendapatkan hasil maksimal perlu pengel
olaan terencana. Intensif serta terintergrasi. Salah satu kuncinya melalui penerapan konsep manajemen rantai pasok sawit atau sistem tata niaga sawit berkelanjutan. Sebagai grand design acuan pengembangan potensi kelapa sawit di kawasan perdesaan. Ya,
karena sawit kini menjadi sang primadona. Konsekuensinya, penerapan manajemen rantai pasokan sawit berkelanjutan harus dilakukan di semua wilayah Indonesia. Termasuk kepada para petani sawit mandiri.
Tulisan ini berisi hasil kajian manajemen rantai pasok atau tata niaga sawit mandiri berkelanjutan di lima desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Didukung atas kerjasama pemerintah kabupaten Kapuas Hulu dan WWF Kalimantan Barat. Kajian dilakukan pertengahan 2020 di lima desa. Meliputi Desa Miau Merah, Nanga Nuar, Seberu, Sungai Sena dan Pala Kota. Hasilnya cukup mengejutkan. Betapa perjuangan masyarakat untuk meraih mimpi kesejahteraan melalui usaha sawit mandiri masih jauh panggang dari api. Tatkala tidak terdapat kebijakan afirmatif yang mencerminkan kuatnya keberpihakan Pemerintah dalam membantu, membela serta memperjuangkan kepentingan petani sawit mandiri.
Potret Tata Niaga Sawit Mandiri
Kapuas Hulu yang secara geografis terletak di hulu DAS Kapuas memang populer dengan sebutan kabupaten konservasi. Namun predikat itu sungguh tak berarti menyurutkan Pemerintah dan warga masyarakatnya untuk tidak mengelola sumberdaya alam bagi kesejahteraannya. Bagaimanapun konstitusi memang memberikan karpet merah untuk memakmurkan rakyat melalui kelola kekayaan alamnya.
Hari ini peran petani kecil –baca : petani sawit mandiri- sebagai kelompok produsen sawit di Kapuas Hulu –dan Indonesia umumnya- makin dominan. Bagaimanapun hal itu merupakan perwujudan visi pemerataan pembangunan. Sebuah upaya meningkatkan keberlanjutan dan produktivitas praktik produksi petani sawit mandiri. Konkritnya, peran petani sawit mandiri mulai menjadi bagian penting dalam wacana kebijakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. Pada umumnya sebagian besar petani kecil beroperasi secara mandiri, bahkan seringkali tanpa dukungan teknis dan berada di luar lingkup negara. Apalagi dirangkul korporasi dan perusahaan perkebunan. Implikasinya, banyak aktivitas petani sawit mandiri yang kurang tersentuh regulasi dan dukungan program.
Hasilnya sedikit memprihatinkan. Petani sawit mandiri tidak hanya menjadi produsen sawit dengan tingkat produktivitas rendah. Namun juga seringkali beroperasi tanpa kelayakan perizinan dan pada lahan yang secara legal, tidak boleh dibudidayakan. Pun dengan posisi tawar yang relatif lemah dengan para tengkulak atau pedagang pengumpul. Apalagi dengan para industri pengolahan kelapa sawit. Fenomena ini seringkali membuat harapan mensejahterakan kehidupan petani sawit mandiri hanya sebatas mimpi. Petani sawit mandiri tetap terkepung berbagai persoalan teknis, keterbatasan SDM, infrastruktur, pasar dan pemasaran. Kepungan berbagai aspek lain yang seringkali sama sekali tak dimengerti para petani.
Potret itu tercermin secara sempurna pada manajemen rantai pasok sawit mandiri. Memperhadapkan petani sawit mandiri bukan saja pada belantara ruwetnya perdagangan TBS. Bayangkan, sudah jatuh bangun menanam sawit, seringkali ditipu, bukan hanya sekali bahkan berkali kali. Mulai keaslian bibit, pupuk, obat pembasmi hama dan sebagainya. Giliran saat panen tiba, bukan mendapat untung. Melainkan justru buntung. Tersebab TBS petani ditolak pabrik. Kalaupun diterima, adakalanya dengan harga sangat rendah. Seringkali dengan berbagai alasan teknis dan non teknis yang tak cukup mampu dipahami petani. Bukan hanya kecewa, namun sudah mendekati frustasi.
Setidaknya simak fakta – fakta berikut. Petani sawit mandiri melakukan pertukaran dan transaksi dengan pedagang pengumpul dalam situasi pasar oligopsoni. Bukan itu saja. Petani sawit mandiri terhadap pedagang besar cenderung terjebak pada pasar monopsoni. Kondisi ini menyebabkan situasi pasar oligopsoni petani masih terbelenggu konsep penjualan, dimana perolehan laba diraih melalui penjualan. Sebaliknya, bukan konsep pemasaran. Dimana laba seyogyanya diperoleh melalui kepuasan pelanggan. Tidaklah keliru apabila sering dikatakan bahwa kondisi petani sawit mandiri bak “kinepung boyo mangap”. Demikianlah nasib petani sawit mandiri. Sudah kritis, kronis pula.
Revitalisasi Tata Niaga Sawit Mandiri
Berdasarkan analisis dan kajian pola jaringan rantai pasok sawit mandiri, terdapat kebutuhan penyederhanaan agar lebih sehat dan efisien. Juga yang tak kalah penting ekonomis serta saling menguntungkan. Mempertimbangkan tingkat produktivitas hasil panen petani sawit mandiri yang relatif rendah, terdapat kebutuhan peningkatan kapasitas dan efektivitas layanan publik untuk membinanya. Yang paling awal adalah mendesaknya upaya sosialisasi konsep dan mekanisme manajemen rantai pasok sawit mandiri yang sehat. Agar petani memahami pentingnya perencanaan, pengadaan dan atau pengangkutan. Sistem komunikasi dan koordinasi perlu lebih ditingkatkan. Semangat belajar dan usia produktif petani sawit mandiri perlu dikelola dengan baik dengan mewadahinya dalam bentuk kelembagaan petani mandiri.
Untuk mencegah terjadinya konflik petani sawit mandiri dengan PKS di pasar oligopsoni dan monopsoni diperlukan intervensi kebijakan afirmatif dan adil (baca : saling menguntungkan) dari pemerintah kepada petani. Dalam konteks ini, peran Kementerian Pertanian (khususnya Dirjen Perkebunan) dan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten sama pentingnya. Hal itu antara lain melalui dukungan peran pembiayaan pupuk, angkutan dan pembayaran tunai yang membutuhkan permodalan tidak sedikit yang selama ini banyak diperankan para tengkulak atau pedagang pengumpul. Peran ini diharapkan dapat digantikan apabila BUMDes dapat mengelola keuangan desa dan dari sumber lain serta koperasi petani sawit mandiri dapat mengakses sumber pendaaan dari perbankan maupun program-program bantuan kredit berbunga rendah dari pemerintah.
Lebih lanjut, perihal mutu CPO PKS perlu secara transparan memberikan umpan balik kepada petani hasil pengolahan apakah telah memenuhi baku mutu sesuai ketentuan SNI 01-2901-2006. Hal ini menjadi bahan evaluasi yang tidak hanya terbatas pada aspek hasil/produk. Melainkan juga aspek cara kerja petani dan aspek lingkungan.
Untuk mewujudkan sebuah manajemen rantai pasok sawit mandiri berkelanjutan, diperlukan rencana aksi yang akan memberikan jaminan peningkatan produktivitas, peningkatan pendapatan petani, nilai tambah dan daya saing usaha. Termasuk perluasan lapangan kerja, penerimaan daerah, pemeliharaan kelestarian lingkungan serta pemeliharaan keharmonisan kehidupan masyarakat. Ruang lingkup rencana aksi diharapkan meliputi batasan kegiatan dan langkah-langkah dalam rencana aksi. melalui pengembangan organisasi horizontal berdasarkan fungsi dan komunikasi antarmata rantai secara rutin, transparan dan terbuka.
Aspek kelembagaan juga memegang peran penting. Diperluan sebuah organisasi dan kelembagaan formal untuk mengelola aktifitas aliran rantai pasok agar berjalan efektif, efisien serta menghasilkan manfaat yang makasimal bagi petani sawit mandiri. Kelembagaan formal di tingkat kawasan dapat dibentuk melalui sebuah koperasi yang berada di bawah Badan Kerjasama Antar Desa (BAKD) yang dibentuk sebagai koordinator bagi desa-desa yang ada di dalam kawasan perdesaan. Koperasi ini sebagai pengganti peran pedagang pengumpul yang berada di tingkat kabupaten maupun kecamatan, dimana ia akan langsung bekerjasama dengan Pabrik. Mendapatkan Delivery Order (DO) secara langsung dari pabrik. Koperasi ini kemudian akan membagi DO ke lembaga rantai pasok setiap desa. Sementara kelembagaan di tingkat desa memanfaatkan peran BUMDes yang telah terbentuk di masing-masing desa. BUMdes menggantikan peran pedagang pengumpul yang ada di setiap desa. Harapannya dengan ditangani BUMdes akan terkoordinasi pembelian TBS dalam satu aliran pasokan. BUMDes akan mendapatkan Delivery Order dari koperasi tingkat kawasan perdesaan. BUMdes kemudian akan membagi DO ke petani yang akan melakukan pemanenan dan penjualan di wilayah desanya.
Penutup
Strategi pengembangan manajemen rantai pasok dapat dirumuskan dengan cara membuat persilangan dan kombinasi menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk memanfatkan peluang yang tersedia, menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk mengatasi kelemahan dan tantangan yang menghambat. Keberhasilan konsep manajemen rantai pasok sawit mandiri berkelanjutan yang efisien dan optimal akan sangat dipengaruhi keberadaan faktor sumberdaya manusia pelaksana manajemen rantai pasok sawit mandiri. Kebutuhan SDM manajemen rantai pasok harus terpenuhi baik dari aspek kuantitas maupun kualitasnya.
Pada akhirnya, manajemen rantai pasok sawit yang telah terbentuk secara alami di kawasan lima desa di Kabupaten Kapuas Hulu beberapa tahun belakangan ini merupakan modal awal. Modal kuat berupa ikatan saling membutuhkan dan kedudukan yang setara. Selama ini petani sawit mandiri sebagai produsen TBS yang menjadi sumber bahan baku pabrik PKS sebagai konsumen. Menjelma menjadi penguatan manajemen rantai pasok sawit mandiri berkelanjutan yang efektif dan efisien. Sekaligus sebagai basis pembangunan kawasan perdesaan sawit mandiri yang didukung Pemerintah, dunia usaha, asosiasi. LSM dan berbagai pihak lain terkait. Targetnya, bukan hanya menyehatkan tata niaga sawit mandiri berkelanjutan, namun juga percepatan pembangunan kawasan perdesaan di wilayah pedalaman. Setidaknya berbagai upaya yang telah dilakukan ini bisa menjadi pembelajaran yang akan mampu menjadi cermin bagi wilayah lain. Syukur-syukur bisa menjadi model untuk seuah replikasi. Semoga.
***
No comment