Perlu segera dilakukan perhitungan baseline pasca tambang di Indonesia. Apabila baseline sudah ada, maka perusahaan dapat melakukan aksi mitigasi dalam bentuk penyerapan emisi GRK.
SAAT ini perusahaan pertambangan sudah banyak yang melakukan kegiatan reklamasi pasca tambang. Kegiatan reklamasi atau revegetasi yang dilakukan tersebut akan menyerap gas rumah kaca (GRK) sesuai umur pertumbuhan tanaman.
Pertanyaannya adalah, apakah kegiatan pada setiap aktifitas revegetasi dapat disebut sebagai penuruan emisi? Jawabannya tentu tidak. Untuk mengetahui apakah suatu kegiatan revegetasi yang menyerap emisi harus ditetapkan baseline reklamasi terlebih dahulu.
Mana baseline untuk kegiatan reklamasi pasca tambang?
Menurut Muhammad Ridwan, Direktur PT. Cedar Karyatama Lestarindo (CKL) – sebuah perusahaan konsultan di Bogor, baseline-nya ada tiga. Diantaranya ialah; baseline unit manajemen, baseline subnasional, dan baseline nasional. “Permasalahannya adalah, baseline untuk ketiga hal tersebut belum tersedia,” ungkap ahli dan sekaligus praktisi pengukuran karbon tersebut.
Dikatakannya, bahwa secara substansi, kegiatan reklamasi pasca tambang dapat berpartisipasi dalam penurunan emisi. Cara perhitungannya adalah mengukur aksi mitigasi dikurangi dengan baseline.
Untuk itu, perlu segera dilakukan perhitungan baseline pasca tambang di Indonesia. Apabila baseline sudah ada, maka perusahaan dapat melakukan aksi mitigasi dalam bentuk penyerapan emisi GRK.
Pelestarian Pohon Langka
Strategi yang bisa dilakukan adalah; mencari jenis tanaman dengan kemampuan penyerapan gas CO2 yang lebih tinggi dibanding baseline penyerapan emisi. Ditambahkannya bahwa, supaya lebih menarik, kegiatan revegetasi dapat pula dikombinasikan dengan menanam jenis tumbuhan endemik lokal (kabupaten atau provinsi). “Kegiatan pemilihan jenis ini dapat menyerep emisi sekaligus pelestarian pohon langka di tanah air kita,” tutur Direktur PT. CKL itu.
CKL adalah sebuah perusahaan jasa konsultan berbasis iptek, mulai dari penghitungan karbon, Amdal, reklamasi bekas tambang serta jasa terkait peletarian dan penyehatan lingkungan lainnya.
***Riz***