Ego sektoral yang berujung pada konflik kewenangan antar lembaga telah mengakibatkan kerusakan lingkungan pesisir laut dan pulau-pulau kecil. Untuk itu diperlukan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
WILAYAH pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki arti strategis dalam membangun bangsa dan mensejahterakan masyarakatnya. Mengapa tidak? Laut, kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia sangat kaya, baik sumber daya hayati maupun non hayati.
Sayangnya, pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut dihadapkan pada konflik kewenangan antar lembaga pemerintah. Bahkan ego sektoral yang berujung pada konflik kewenangan. Alhasil, kerusakan lingkungan pesisir laut dan pulau-pulau kecil tak dapat dihindari. Untuk itu diperlukan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K).
Saat ini Indonesia mulai gencar melakukan pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Salah-satunya di Papua Barat yang terkenal dengan kawasan Raja Ampat misalnya. Agar kegiatan itu berjalan lancar dan mencapai sasarannya, perlu sebuah platform, dimana para pihak (stakeholders) yang terkait, baik langsung atau tidak, dapat memahami dan saling bersinergi untuk mewujudkan sebuah kawasan yang ideal, lestari dan sejahtera.
Platform tersebut akan dibukukan oleh Pusat Kajian Sumbedaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) Institut Pertanian Bogor (IPB), dan akan segera terbit. Buku, dengan judul sementara “ORKESTRASI MEMBANGUN PESISIR PAPUA BARAT” ini secara mendalam mengulas hasil penelitian di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kawasan Papua Barat, serta menetapkan berbagai langkah ke depan dalam membangun kawasan tersebut.
Buku ilmiah ini disajikan secara populer, sehingga enak dibaca. Namun yang terpenting ialah, buku ini bisa menjadi panduan teknis bagi parapihak dalam membangun wilayah pesisir, baik oleh pengambil kebijakan pembangunan di daerah, peneliti (akademisi), pelaku bisnis, hingga pemerhati lingkungan maupun pembaca umum lainnya.
***Riz***
No comment