Bertemu Surili di Puncak Dua Bogor

Surili merupakan satwa endemik hutan Jawa Barat, terutama di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai dan beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.

NURHAYATI harus ke kebun juga, meski hari Jum’at tidak satupun petani di Kampung Arca – Puncak Dua Bogor beraktifitas di kebun. Jum’at adalah hari libur bagi petani, yang mayoritas berbudidaya sayuran di dataran tinggi tersebut.

Karena ada sesuatu yang penting, terkadang segelintir petani, khususnya ibu-ibu terpaksa menanggung sepi, sembari memeriksa kebun di sekitar pinggiran hutan pegunungan itu. Tak jarang mereka dikejutkan oleh gerombolan surili.

Jika ingin bertemu atau melihat surili di Puncak Dua Bogor, pergilah ke kebun petani pada hari jum’at. Pada hari tersebut petani libur, dan kebun sepi.

Ternyata, surili atau kera hutan endemik Jawa Barat itu memanfaatkan masa libur (hari Jum’at) warga tani di daerah tersebut. Kera-kera liar itu turun gunung dan ‘berpesta’ makanan apa saja yang ditanam petani. Wortel, tomat, bahkan kubis dan brokoli, menjadi sasaran surili.

“Anehnya surili itu tidak hanya makan, tapi juga cuma merusak saja. Bawang daun dan tanaman lain yang bukan makanannya dicabut-cabuti,……. iseng saja itu surili,” kesal Nurhayati, ibu petani di Kampung Arca kepada GI.

Satwa yang Dilindungi

Primata dengan nama latin Presbytis comate tersebut merupakan satwa endemik yang menetap di kawasan hutan Jawa Barat, terutama di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, dan beberapa wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain memiliki ekor yang panjang, jenis monyet yang lucu dan menggemaskan ini bisa kita kenali dengan beberapa ciri khusus yang tidak dimiliki oleh primata lainnya, seperti warna bulunya yang ke abu-abuan di seluruh bagian tubuh, serta terdapat bulu berwarna putih di bagian dada. Selain itu, primata unik ini juga memiliki rambut di bagian kepala yang berujung runcing dengan jambul khas, dan kedua alis yang kaku mengarah ke depan.

Menurut literatur, satwa ini juga termasuk hewan yang dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan menurut Red List IUCN berstatus Endangered (Terancam).

Surili dengan melihat status konservasi dan perannya di ekosistem, merupakan salah satu satwa keystone species (spesies kunci) karena persebarannya hanya terbatas di pulau Jawa bagian Barat.

***Riz***

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *