Kisruh soal lahan antara Rakyat Sukawangi dengan Perhutani tersebut sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam. Proses penyelesaiannya pun tak kunjung usai, berlarut-larut hingga kini.
Besok (Minggu 24/01) beberapa warga Desa Sukawangi – Puncak II Bogor, bertolak ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Yogyakarta. Para petani itu mau menanyakan nasibnya, setelah perjuangan mereka selama ini ‘bagai membentur dinding’.
Ini adalah kali kedua mereka mengunjungi kantor jajaran Ditjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut, setelah hal yang sama dilakukan sekitar Oktober tahun lalu. Selain itu, sebelumnya (12/10/2020) ratusan warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur (Puncak Dua) Bogor, bersama Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), berrdemostrasi di Kantor Pemkab Bogor – Cibinong. Mereka menyampaikan aspirasi yang sudah lama terpendam, sekaligus agar drama panjang yang bagaikan tak berujung dapat berakhir dengan sebuah kejelasan.
“Sebenarnya kita ingin tentram damai berdampingan dengan Perhutani. Tapi bisa saja nantinya warga turun sendiri mematok tapal batas, jika aspirasi kami sekarang ini tidak dipedulikan dan kisruhnya berlarut-larut,” tegas seorang warga waktu itu.
Lalu mengapa ke Yogyakarta? Karena menurut beberapa aktifis FKWS (Forum Komunikasi Warga Sukawangi), di BPKH Yogyakarta itulah peta kehutanan serta batas wilayah desa (pemukiman warga) bisa diketahui dan ditetapkan.
Menurut Ketua FKWS, Burhanuddin, pihaknya tidak akan berhenti untuk memperjuangkan hak warga Desa Sukawangi. “Sebagai warga kami merasa tertekan dengan sikap Perhutani yang tampaknya tidak peduli dan terus mengusik kehidupan warga di kawasan ini,” ungkap tokoh masyarakat yang akrab disapa ‘Abah Udin’ itu. Ditambahkannya bahwa kisruh soal lahan antara Rakyat Sukawangi dengan Perhutani tersebut sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
Desa Tani
Desa-desa di jalur Puncak Dua memang agak terisolir dan masih serba tradisional. Namun alamnya cukup memanjakan penghuninya. Tanah subur, air berlimpah. Bersih dan sejuk, karena mengalir dari pinggang-pinggang bukit, di sela lebatnya hutan.
Kawasan ini juga dikenal sebagai surganya curug-curug (air terjun) yang indah, dengan berbagai ukuran. Singkat kata, kawasan Puncak Dua tak kalah menarik untuk dikelola sebagai tujuan ekowisata.
Di sepanjang jalur Puncak Dua, lahan-lahan terbuka yang berbatasan dengan hutan, ditumbuhi aneka sayuran dataran tinggi. Warga setempat –yang 95% petani, tak henti sepanjang tahun melakukan budidaya, mulai dari wortel, kubis tomat, brokoli dan berbagai jenis sayuran lain. Tak sedikit pula warga yang mengusahakan bunga potong. Konon, yakni jenis bunga hortensia (panca warna) dari daerah ini adalah yang terbaik di Indonesia.
Namun, akhir-akhir ini warga mengaku resah. Tentramnya kampung-kampung di daerah ini, mulai terusik. Beberapa petani mengaku galau dengan agribisnisnya.
Pangkal musababnya, sekitar pertengahan 2020 lalu, pihak Perhutani melakukan sosialisasi Program Perjanjian Kersama (PKS) Perhutanan Sosial di lokasi ini. Sayangnya, sosialisasi itu terkesan mengelabui warga. Pelaksanannya pun bagaikan ‘berbisik’ (terbatas). Dampaknya, masyarakat merasa terusik. Distorsi informasi pun menjalar dari mulut ke mulut. Samar-samar, namun bak siap menyergap warga desa. “Bisa jadi kita terusir dari tempat tinggal kita, karena Perhutani menganggap wilayah desa ini adalah lahan hutan mereka,” celoteh seorang warga saat itu.
Petani Resah
Banyak warga mempertanyakan, siapa gerangan sosok yang secara rutin giat melakukan sosialisasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan masyarakat melalui LMDH tersebut. Pasalnya setiap ditanya; dari instansi mana, pihak yang dimaksud tidak pernah memberi penjelasan. “Nanti semua akan tahu sendiri, siapa saya,” jawab yang bersangkutan seperti diungkapkan warga. “Apakah begini cara sosialisasi? Wajar bila kami ragu,” ucap warga.
Menyusul gonjang-ganjing itu, pada September 2020, digelar sosialisasi secara terbuka. Wakil Adm Perhutani Bogor, Suparjo, pun turun ke Sukawangi dan melakukan sosialisasi secara terbuka. Hadir dalam acara itu Kepala Desa Sukawangi, Edi Rahman, Pembina Polsus Hutan – Kompol Basri, Kapolsek Sukamakmur – IPTU Isep Sukana, serta Ketua LMDH Sukawangi – Budi Irawan.
Dalam pertemuan itu dibahas seputar perhutanan sosial serta yang berkaitan dengan legalitas keberadaan warga desa (sertifikat tanah, C-Desa, Girik dan sebagainya). Namun kepada GI, warga menyatakan tetap berfokus pada masalah tapal batas antara lahan pengelolaan kawasan hutan dengan wilayah desa.
Pada intinya, masih menurut warga, mereka di Desa Sukawangi mendukung apapun kegiatan yang bertujuan baik. Namun jika merasa ‘terusik’, mereka pun menyatakan akan bertindak.
Untuk itulah, kedatangan warga Desa Sukawangi dengan bendera FKWS serta didampingi oleh Relawan Perjuangan Demokasi (Repdem) Cabang Bogor ke BPKH Yogyakarta bertujuan agar diperoleh kejelasan tapal batas antara lahan Perhutani dengan dengan wilayah pemukiman dan lahan pertanian milik waga Desa Sukawangi. *
***Riz***
No comment