Alih Fungsi Lahan Pertanian: Jawa Barat Juaranya

Jawa Barat merupakan kawasan dengan tingkat konversi lahan pertanian paling signifikan

Ancaman dibalik prestasi infrastruktur. Demikian ungkapan yang pantas jika pembangunan tidak disikapi secara arif dan mendalam. Tanpa sadar, konversi lahan terjadi, dari pertanian dan kawasan hutan, menjadi pemukiman atau kawasan industri yang riuh dan sesak.
Konversi lahan pertanian, termasuk lahan komoditas perkebunan, menjadi kawasan non-pertanian di Pulau Jawa dinilai sebagai fenomena yang tak bisa dihindari. Hal ini merupakan konsekuensi di tengah tumbuhnya kebutuhan untuk perumahan dan pengembangan industri. Jawa Barat merupakan wilayah paling nyata mengalami alih fungsi tersebut.
Berdasarkan data Dinas Tanaman ¬Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, statistik pertanian menunjukkan penurunan luas sawah baku yang pada 2014 seluas 936.529 hektare menjadi 929.024 hektare tahun 2015. Sementara itu, lahan baku sawah tahun 2016 terus menyusut menjadi 916.000 hektare.
Dari tahun 2014 ke 2015 terjadi penyusutan lahan baku sawah seluas 7.505 hektare, sedang¬kan penurunan luas lahan baku sawah tahun 2016 dari 2015 sebanyak 13.024 hektare. Data tersebut menunjukkan bahwa penyusutan lahan baku sawah semakin besar dari tahun ke tahun.
Untuk data tahun 2018, Kepala Dinas Tanam¬an Pangan dan Hortikultura Jawa Barat Hendi Jatnika menyatakan, Kementerian Pertanian tidak lagi dilibatkan dalam penghitung¬an atau survei luas lahan pertanian.

Paling Parah
Memang, seperti dilansir dari sebuah media, beberapa pengamat mengemukakan, bahwa diantara provinsi-provinsi di Pulau Jawa, Provinsi Jawa Barat merupakan kawasan dengan tingkat konversi lahan pertanian paling signifikan. Kondisi ini tak lepas dari lokasi yang dekat dengan ibu kota dan besarnya investasi yang masuk ke kawasan tersebut.
Diketahui, bahwa konsentrasi industri terbesar di Indonesia berada di Jawa Barat. Padahal, notabene semuanya di tempat-tempat itu dulunya merupakan lahan sawah terbaik. Mulai dari Tangerang, Bekasi, Karawang, dan sekarang Subang. Biang keroknya adalah pembangunan juga.
Pengembangan infrastruktur transportasi menjadi faktor utama alih fungsi lahan di Jawa Barat. Di Kabupaten Bekasi misalnya. Kawasan perekonomian dan pemukiman baru kini hadir di kawasan tetangga ibu kota itu seiring pembangunan jalan tol. Pembangunan jalan tol juga diperkirakan semakin mempercepat alih fungsi lahan sawah. Padahal dulu, Bekasi merupakan kawasan sentra penghasil padi.

Massif
Seperti diberitakan sebuah media, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan mengatakan hampir 300 ribu hektare dari luas Provinsi Jawa Barat, ternyata sudah digunakan sebagai lahan tambang yang aktif beroperasi sampai sekarang.
Menurut Dadan, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, bisnis pertambangan semakin masif di Jawa Barat.Walhi mencatat dari total luas Jawa Barat, yakni 35.378 km persegi, sekitar 8% nya sudah digunakan sebagai lahan tambang yang masih aktif beroperasi.
“Kegiatan pertambangannya beragam. Mulai dari tambang mineral, seperti emas, pasir besi, batu kapur, galena, gas alam, juga tambang nonmineral, seperti pasir tanah, batu andesit,” ucapnya di Sekretariat Walhi Jabar di Bandung, Mei lalu.
Dadan menilai masifnya praktik pertambangan di Jawa Barat kerap juga didukung oleh kebijakan dan keputusan pemerintah, yang melegalkan praktik tambang melalui SK, peraturan daerah, RTRW, Peraturan Daerah Pertambangan, serta peraturan daerah mengenai rencana zonasi wilayah pengelolaan di pulau-pulau kecil di Jawa Barat.

***Riz***
Diolah dari berbagai sumber

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *