Harus terbukti, bahwa proyek telah berhasil menurunkan emisi GRK, dihitung secara akurat, dan memenuhi standar tertentu yang ditetapkan dalam SRN-PPI.
SUASANA agak berbeda terasa di sore hari pertama pelatihan Validator dan Verifikator GRK yang digelar di Kampus IPB Baranagsiang itu. ‘Jam rawan’ (lelah/ngantuk), ditambah materi yang cukup berat, tersaji dengan enteng dan menarik oleh Dr. Dadan Mulyana, Ahli Ekologi Hutan – PT. Cedar Karyatama Lestarindo (CKL).
Diselingi gurauan, Dosen IPB University itu memaparkan berbagai hal terkait validasi dan verifikasi, khususnya dalam konteks inventarisasi hutan, dokumen, dan uji petik lapangan. Dikatakannya, bahwa validasi dan verifikasi adalah proses untuk memastikan kualitas dan kredibilitas proyek offset karbon (berbasis hutan).
Harus Akurat
Proses itu melibatkan penilaian independen yang dilakukan LVV terakreditasi terhadap desain, implementasi, dan kinerja proyek. “Proyek karbon yang tervalidasi dan terverifikasi memberikan jaminan, bahwa proyek terbukti menghasilkan sejumlah pengurangan emisi GRK yang nyata (additionality), dihitung secara akurat, dan memenuhi standar tertentu yang ditetapkan dalam SRN-PPI,” ungkap Dadan.
Lebih jauh Dia menjelaskan, bahwa validasi melibatkan penilaian deskripsi proyek (rencana aksi mitigasi/DRAM) sebelum proyek dijalankan. Kegiatan itu mencakup kesesuaian proyek dengan aturan untuk registry di SRN-PPI; kesesuaian proyek dengan metodologi yang diterapkan, termasuk prosedur untuk mendemonstrasikan tambahan (additionality) yang ditentukan dalam metodologi.
“Ada kemungkinan bahwa metode dan prosedur yang ditetapkan dalam deskripsi proyek (DRAM) akan menghasilkan data dan informasi GRK yang dapat diverifikasi ketika diimplementasikan,” tambahnya.
Sedangkan verifikasi dilakukan setelah implementasi proyek dimulai. “Ini adalah penilaian ex-post dari data dan informasi GRK yang dipantau,” jelas Dadan.
Selama verifikasi, LV/V harus mengevaluasi laporan pemantauan dan menilai berbagai hal. Diantaranya, sejauhmana metode dan prosedur, termasuk prosedur pemantauan, telah dilaksanakansesuai dengan deskripsi proyek/DRAM yang telah di validasi. Ini termasuk memastikan kesesuaian dengan rencana pemantauan. Lalu sejauhmana pengurangan dan/ penyerapan emisi GRK yang dilaporkan dalam laporan pemantauan akurat secara material.
Banyak Elemen
Dijelaskannya pula, elemen-elemen kunci dalam validasi dan verifikasi cukup banyak. Diantaranya; soal kepemilikan proyek, penerapan metodologi, soal skenario baseline, additionality, kuantifikasi ex-ante pengurangan emisi, soal kebocoran (leakage), dan banyak lagi elemen lainnya.
Doktor yang humoris itu pun, dalam pemaparannya, mengajak peserta training berdiskusi. “Soalnya semua yang ikut pelatihan ini sudah ahli, jadi kita saling berdiskusi saja,” tuturnya.
Dadan pun menjelaskan beberapa bahan yang diperlukan dalam kegiatan validasi. Diantaranya regulasi terkait dengan NEK, perdagangan karbon dan lain-lain.
Disamping itu perlu adanya DRAM pemrakarsa proct, metodologi yang digunakan (approv. SRN-PPI), dokumen pendukung (terkait DRAM & RKU), dokumen Perencanaan (RKU, RKT), dokumen Operasional (Produksi, data & parameter (terkait metodologi yang dirujuk dalam DRAM).
Beberapa dokumen lain pun dibutuhkan. Diantaranya dokumen yang gunakan pada saat validasi, laporan kegiatan aksi-aksi mitigasi (yang didaftarkan dalam DRAM), laporan pelaksanaan dan capaian aksi mitigasi (LCAM), progress dan hasil Monitoring Plan, serta data dan parameter terkait metodologi, yang digunakan untuk perhitungan capaian pengurangan mitigasi.
***Riz***