Pajak Karbon dan Perhitungan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuntut peningkatan kapasitas parapihak. Hal ini dibahas pada training yang digelar oleh PT. CKL dan IPB University besok, mulai Rabu hingga Jumat.
PERATURAN Presiden Nomor 98 tahun 2021 mengisyaratkan; semua sector seperti energi, indsutri, pertanian, limbah, kehutanan dan lahan harus menghitung emisi gas rumah kaca (GRK) dan potensi penurunan emisi pada lingkup perusahaan.
Semua perusahaan yang menyebabkan emisi diminta untuk berpartisipasi dalam penurunan emisi dalam upaya pencapaian NDC, dan akan diukur tahun 2030. Dengan demikian, parapihak (sektor swasta) memerlukan pemahaman tentang pemahaman FRL, baseline, proyeksi emisi, aksi mitigasi dan tata cara perhitungan penurunan emisi.
Kegiatan Training Pajak Karbon dan Perhitungan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sangat diperlukan dalam upaya peningkatan kapasitas parapihak. Untuk itu, Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan (ESL) IPB bersama PT Cedar Karyatama Lestarindo (CKL), akan menggelar pelatihan tersebut selama tiga hari, mulai (Rabu, 30/11 sampai Jumat 02/12/2022). Training teori digelar di Kampus IPB Baranangsiang Bogor, dan praktek lapangan direncanakan di Hutan Pendidikan CIFOR, Dramaga, Bogor.
Materi Lengkap
Besok pagi, Rabu (30/11) kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan (ESL) IPB, Dr. Ahyar Ismail dan dilanjutkan dengan penyajian makalah tentang ‘Kebijakan internasional dan Nasional terkait Perubahan Iklim’ oleh Dr. I Wayan Susi Dharmawan (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
Direncanakan, usai Coffe Break, pakar dari BRIN tersebut juga akan memaparkan perihal Forest Reference Level (FRL) dalam Upaya Penurunan Emisi Sesuai NDC. Lepas rehat siang (ishoma) Ir. Hari Wibowo, dari Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK menyampaikan makalah tentang Sistem Registrasi Nasional (SRN) dalam upaya Validasi dan Verifikasi Penurunan Emisi Nasional, kemudian dilanjutkan oleh Dr. Dadan Mulyana, Forest Ecology Expert PT. CKL, akan membahas teknik Inventarisasi Hutan Sebagai Basis Perhitungan Emisi GRK.
Kegiatan hari pertama akan ditutup dengan tata cara Pendugaan Biomassa dan Karbon Hutan yang akan disampaikan oleh Muhammad Ridwan, Direktur Eksekutif PT. CKL.
Penting dan Menarik
Pada training hari Kamis (01/12) diisi dengan kegiatan praktek lapangan bersama Tim dari PT. CKL. Sementara besoknya, Jumat (02/12) dilakukan Pembahasan Stok Karbon, Emisi GRK Hasil Praktek Lapang dan Presentasi yang dimoderatori oleh Muhammad Ridwan.
Pada hari terakhir tersebut, sajian training pun tak kalah menarik. Diantaranya paparan Cara Perhitunganan Penurunan Emisi pada Karbon Pada Berbagai Pengelolaan Lahan (HPH, HTI, Sawit dan Reklamasi Pasca Tambang) oleh Muhammad Ridwan. Kemudian secara berturut-turut Dr. A. Farobi Falatehan – Dosen Valuasi Ekonomi ESL IPB, menyampaikan makalah ‘Peluang dan Tantangan Pajak Karbon bagi Sektor Swasta’ dan ‘Analisis Monetisasi Perhitungan Emisi Karbon’.
***Riz***