Asal mulanya kondisi kawasan hutan ini tidak terawat, kemudian mulai ditanami dan dibina sejak 1968 oleh Fahutan IPB University hingga sekarang. Kawasan ini cukup potensial dijadikan obyek ekowisata.
PERNAHKAH pembaca berkunjung ke Gunung Walat.? Posisinya masih dalam wilayah Sukabumi – Jawa Barat. Ada apa di sana?
Lokasi ini merupakan Kawasan hutan milik negara yang pengelolaannya diserahkan kepada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan (Fahutan) IPB University, dengan menerapkan prinsip pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Menurut sumber yang berhasil diwawancarai GI via Zoom belum lama ini, Hutan Pendidikan Gunung Walat (HPGW) memiliki luas 359 hektare. Asal mulanya kondisi kawasan hutan ini tidak terawat, kemudian mulai ditanami dan dibina sejak 1968 oleh Fahutan IPB University hingga sekarang.
“Saat ini, struktur vegetasi HPGW sudah mendekati hutan alam dengan tutupan lahan mencapai 95% sehingga sudah mulai muncul fungsi hutan sebagai mestinya,” tutur sumber GI tersebut.
Dia adalah Rozi Agustian S.hut, M.Si, salah-seorang peneliti di HPGW. “Lokasi ini memiliki nilai sejarah yang tinggi, dimana IPB menjadi perintis hutan Gunung Walat, dari lahan gersang menjadi seperti sekarang,” ungkap sumber GI yang akrab dipanggil Kang Rozi tersebut.
Pengelolaan HPGW
Kang Rozi menuturkan bahwa pada tahun 2005 kawasan HPGW berubah status menjadi unit management hutan mandiri, dimana segala biaya pengelolaan tanpa adanya bantuan atau anggaran dari pemerintah. “Maka dari itu, saat ini sumber penghasilan HPGW diantarannya adalah getah pinuns dan aghatis dari hasil penjualan, Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan serta wisata pendidikan dari hasil akomodasi/penginapan dan makanan,” kata Rozi.
Lebih jauh dituturkannya, sistem pemanfaatan di HPGW mengedepankan pemanfaatan hasil tanpa merusak ekosistem. Komoditas utamanya adalah getah pinus dan damar serta melarang keras penebangan pohon.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dimana segala bentuk pemanfaatan kawasan secara optimal tanpa mengurangi fungsi utamanya.
Potensi Ekowisata
Saat ini HPGW hanya memanfaatkan jasa lingkungan di sektor jasa penyedia getah sehingga pendapatan bergantung kepada harga jual yang fluktuatif. Oleh karena itu, Rozi berpendapat, perlu dilakukan pengembangan usaha di kawasan ini. Salah satunya jasa ekowisata, karena pengembangan jasa ekowisata yang baik dapat berdapak kepada Masyarakat sekitar.
HPGW merupakan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), sehingga sektor ekowisata seringkali hanya beririsan dengan tujan utama yaitu Edu-Wisata.
Rozi menjadi salah satu penggiat akademis yang melakukan penelitian terkait pengembangan jasa ekowisata di HPGW. Di lokasi ini, berbagai upaya dilakukannya demi pengembangan HPGW.

Dikatakannya, upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan presepsi pengunjung, kenyamanan lingkungan (kenyamanan suhu udara, kenyamanan visual, kenyamanan spasial daya tampung), potensi ekonomi (travel cost). Dari pendekatan tersebut diperoleh hasil yang baik, sehingga dapat dikatakan bahwa HPGW berpotensi untuk dijadikan tempat pemanfaatan jasa ekowisata.
Perlu Promosi
Menurut Rozi, tantangan yang akan dihadapi HPGW adalah banyaknya stakeholder yang harus dilibatkan. Selain itu perlu modal yang cukup terkait pembenahan sarana prasana.
“Setidaknya membutuhkan tiga stakeholder utama, yaitu akademisi, pemangku kawasan (pengelola Kawasan dan administrasi), serta pihak swasta,” jelasnya.

Menurut Rozi, hal yang perlu difokuskan adalah promosi dan marketing, serta brand awareness dari HPGW itu sendiri, bahwasannya ada lokasi wisata yang dibuka secara umum di HPGW, tidak serta merta hanya untuk penelitian/pelatihan saja.
Hal lainnya adalah evaluasi terkait fasilitas seperti akses jalan dan tempat tempat yang tidak berfungsi secara maksimal. Yang tak kalah penting lagi ialah soal keamanan kawasan. “Karena acapkali masih ada kejadian kebakaran hutan yang diakibatkan oleh kegiatan Masyarakat sekitar kawasan,” ungkap Rozi.
Zaki Luqman


No comment