Aksi Mitigasi: Menyusun Langkah Menuju Indonesia Hijau

Pendanaan menjadi salah satu aspek krusial dalam implementasi aksi mitigasi.

DI BALIK upaya besar Indonesia dalam menekan perubahan iklim, berdirilah Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN). Sistem ini menjadi tulang punggung dalam pencatatan dan pengelolaan data pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Menurut Dr. A. Faroby Falatehan dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB, platform ini mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas di sektor emisi. SRN bertujuan menjadi ruang transparan untuk mengelola data dari berbagai sektor, mulai dari energi, limbah, hingga kehutanan. Data yang dikumpulkan tidak hanya terbatas pada pengurangan emisi, tetapi juga menyediakan informasi publik terkait aksi mitigasi, serta memastikan publik dan pemangku kepentingan terlibat aktif.

Pasar Karbon
Namun, SRN bukanlah satu-satunya instrumen yang disorot. Skema Sertifikat Pengurangan Emisi GRK (SPEI) juga berperan penting. Dikatakan oleh Faroby, bahwa SPEI menciptakan pasar karbon di Indonesia, mendorong para pelaku usaha untuk berperan aktif dalam aksi mitigasi perubahan iklim. Melalui skema ini, perusahaan yang berhasil mengurangi emisi bisa memperoleh Sertifikat Pengurangan Emisi GRK. Hal tersebut dibuktikan dengan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).

Lingkup Pengurangan Emisi
SPEI mencakup pengurangan emisi dari berbagai sektor—mulai dari energi, limbah, proses industri, hingga kehutanan.
Dijelaskan Faroby, bahwa GRK tak hanya berbicara tentang karbon, tetapi juga mencakup senyawa emisi lain yang mempengaruhi iklim. “Mengapa karbon? Karena karbon menjadi satuan dasar dari berbagai senyawa GRK lainnya,” jelas Dr. Faroby.
Khusus di sektor kehutanan, rentang proyek aksi mitigasi bisa berlangsung hingga 30 tahun, memperlihatkan komitmen jangka panjang dalam penyerapannya. Sektor ini, menurut Dr. Faroby, memiliki umur yang ideal untuk menyerap karbon pada usia 7 hingga 10 tahun.

Pendanaan: Kunci Implementasi

Tak bisa dipungkiri, pendanaan menjadi salah satu aspek krusial dalam implementasi aksi mitigasi. Lembaga seperti Green Climate Fund (GCF) dan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) memberikan pendanaan berdasarkan hasil kinerja pengurangan emisi. Indonesia, misalnya, sudah menerima USD 103,8 juta dari GCF untuk sektor kehutanan dalam periode 2014-2016. Bahkan, Provinsi Jambi disiapkan menerima dana sebesar USD 70 juta dari upaya penurunan emisi sebesar 22 juta ton CO2e pada tahun 2019-2020. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) juga mengambil peran dalam mengelola dana dari dalam dan luar negeri untuk berbagai proyek hijau, seperti kehutanan dan energi terbarukan. Kerja sama internasional dengan lembaga seperti UNDP pun semakin memperkuat inisiatif pembangunan rendah karbon di tanah air.

Berbasis Hasil
Proyek mitigasi tak hanya bergantung pada dana langsung. Kemitraan dengan berbagai sektor, termasuk sektor swasta, telah membuka peluang baru. Insentif dalam bentuk kredit karbon menjadi bagian dari strategi ini, di mana kredit tersebut dapat diperdagangkan di pasar karbon. Dengan pasar karbon yang terus berkembang, nilai ekonomi dari upaya mitigasi semakin nyata.
Proyek seperti yang ada di Cilacap menunjukkan, bagaimana kerja sama antar-negara bisa memberikan solusi lokal.
Di sana, sampah diolah menjadi energi, bekerja sama dengan Denmark dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. Teknologi daur ulang ini menjadi salah satu contoh bagaimana sektor swasta turut serta dalam skema mitigasi berbasis hasil.

Arah Masa Depan
Penyusunan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) menjadi langkah penting dalam perencanaan jangka panjang mitigasi GRK. Dengan masa proyek yang berlangsung puluhan tahun, perencanaan yang cermat sangat dibutuhkan. DRAM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi strategi mitigasi jangka panjang, yang nantinya akan mendasari penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi GRK. Di tengah tantangan yang ada, skema pendanaan aksi mitigasi yang kuat akan membawa Indonesia selangkah lebih dekat menuju masa depan rendah karbon.

Rizqi

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *