Warga Sukawangi akhirnya meruduk Kantor Kepala Desa, mempertanyakan sejauhmana penyelesaian tapal batas antara kawasan hutan yang dikuasai Perhutani dengan lahan adat.
BISUL itu akhirnya pecah juga, setelah lama meradang dalam diam.
Seperti sudah beberapa kali media ini (GI) menyampaikan info, bahwa sesuatu akan terjadi di Puncak Dua Bogor, khususnya Desa Sukawangi. Yang dimaksud adalah terkait kasus tenurial antara masyarakat/ petani dengan BUMN Perhutani.
Kini, tampaknya batas kesabaran warga mulai robek. Buktinya kemaren, tanpa diduga puluhan warga berbondong-bondong, meruduk Kantor Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur – Bogor tersebut.
Warga Sukawangi mempertanyakan sejauhmana upaya pihak desa dalam ‘meneruskan’ aspirasi warga terkait soal tapal batas antara kawasan hutan yang dikuasai Perhutani dengan lahan adat alias pemukiman serta areal pertanian masyarakat. Selama ini, menurut salah-seorang aktifis FKWS (Forum Komunikasi Warga Sukawangi), Rahman, tindakan Kepala Desa beserta perangkatnya terkesan tidak tegas.
“Kurang jelas apa dan bagaimana. Sementara pihak Perhutani bersama ‘kaki-tangannya’ terus saja menjalankan kegiatan seenaknya,” ungkapnya. Hal tersebut dipertegas lagi oleh Ketua FKWS – Burhanuddin.
“Warga sepertinya dibodoh-bodohi. PTSL bagai angin surga bagi masyarakat, tapi sepertinya pengalihan isu yang melemahkan warga agar tidak lagi memikirkan tapal batas. Padahal kami di FKWS tetap berpatokan pada hal itu (tapal batas –red),” tegas Burhanuddin.
Terkesan ‘Klise’
Menurut beberapa warga, ucapan dan tanggapan Kepala Desa Sukawangi selama ini terkait isu tenurial dengan Perhutani terkesan klise, kurang tegas. Itu-itu saja dan berulang-ulang.
Dalam kesempatan di tengah demo warga kemaren misalnya, H. Budianto, Kepala Desa Sukawangi kembali menyampaikan bahwa prosesnya sedang berjalan. “Warga diharap bersabar,” ungkapnya.
***Riz***
No comment