Pentingnya Hutan Desa Karangan Dalam

Masyarakat khawatir akan banjir yang semakin parah dari tahun ke tahun, hal ini menjadikan salah satu alasan kuat untuk menjaga kawasan hutan.

DI TENGAH semakin menyusutnya kawasan hutan di Indonesia, keberadaan hutan yang masih tersisa menjadi sangat berharga. Data dari Auriga Nusantara menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebagai wilayah dengan tingkat deforestasi terluas. Serta kabupaten dengan tingkat deforestasi tertinggi yaitu Kabupaten Kutai Timur.

Namun, di balik kondisi tersebut, masih ada harapan yang tumbuh dari desa. Salah satunya datang dari Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur. Melalui skema pengelolaan Hutan Desa, masyarakat setempat berupaya menjaga kawasan hutan yang masih tersisa agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan mereka.

Hutan dengan total luasan seluas ± 9.475 ha ini berada di lokasi yang cukup tertekan. Kawasannya berbatasan langsung dengan areal konsesi perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, serta areal HPH. Di tengah kepungan berbagai aktivitas tersebut, hutan desa ini berperan penting sebagai penjaga keseimbangan lingkungan.

Sering banjir

Salah satu fungsi utama hutan desa yang dirasakan langsung oleh warga adalah sebagai penyerap air. Menurut pengakuan masyarakat, Desa Karangan Dalam selalu mengalami banjir setiap kali musim hujan tiba. Kondisi ini membuat warga semakin menyadari pentingnya menjaga hutan, karena dapat melindungi desa dari banjir yang dikhawatirkan akan semakin parah dari tahun ke tahun.

Bentuk dari kesadaran masyarakat desa dalam menjaga hutan yaitu mulai dari melakukan patroli pada kawasan hutan, hingga tidak melakukan penebangan liar. Kesadaran untuk menjaga hutan desa tidak hanya datang dari masyarakat lokal. Pengelolaan Hutan Desa Karangan Dalam juga didukung oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan swasta seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, hingga yayasan. Kolaborasi ini menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberlanjutan hutan desa.

Berbagai kegiatan telah dilakukan, seperti penanaman pohon, patroli kawasan, pelatihan bagi pengelola hutan desa, serta pengembangan sarana dan prasarana. Semua upaya tersebut bertujuan agar hutan desa tidak hanya lestari, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Hutan Desa Karangan Dalam menjadi bukti bahwa ketika masyarakat diberi ruang untuk mengelola hutannya sendiri, hutan tidak harus hilang. Justru sebaliknya, hutan bisa menjadi penjaga air, sumber penghidupan, dan harapan bagi generasi yang akan datang.

*Daffa Muhammad Raihan, Fahutan 58*

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *