Pohon Langka; Perlu Regulasi Dalam Penghijauan

Perlu regulasi yang memaksa sekian persen dari kegiatan penanaman adalah pohon langka.

KIPRAH yang dijalankan Tim Gernas Pohon Langka sejak 2018 hingga 2025 cukup banyak. Saat ini pohon langka telah tumbuh di beberapa lokasi.

“Ini luar biasa,” jelas Prof. Dr. I Wayan S Darmawan, Ahli Peneliti Utama BRIN. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat launching buku Pohon Langka Nusantara, serta “Strategi Jitu

Lebih jauh Wayan menjelaskan, bahwa pengurangan emisi melalui gerakan nasional pohon langka diharapkan tingkat penerimaan rakyat untuk mau menanam pohon langka.

Pacu Animo Menanam

Disamping itu, nilai ekonomi atau prospek pasarnya juga perlu dipertimbangkan demi tingginya (antusiasme) penerimaan masyarakat.

Ke depan, kalau ancaman sirnanya pohon langka, maka perlu regulasi yang memaksa sekian persen dari kegiatan penanaman adalah pohon langka.

“Satu pohon besar bisa memenuhi kebutuhan oksigen enam orang per hari,” ungkap Prof. Wayan di ujung sambutannya.

***Riz***

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *