Masyarakat Berperan Menghadapi Perubahan Iklim

Apakah mungkin masyarakat menjadi pilar utama dalam mitigasi perubahan iklim? Berikut kutipan wawancara ekslusif GI bersama seorang praktisi carbon accounting dan konsultan aksi mitigasi perubahan iklim, Muhammad Ridwan.

SECARA nasional, peran masyarakat sangat berpengaruh terhadap keberhasilan me-mitigasi perubahan iklim. Mengapa tidak? Karena masyarakat memiliki akses terhadap lahan yang cukup luas. Demikian dikatakan Muhammad Ridwan, Ahli Carbon Accounting sekaligus  konsultan aksi mitigasi perubahan iklim.

Belum lama ini GI sempat wawancara jarak jauh dengan Direktur Eksekutif PT. Cedar Karyatama Lestrindo (CKL) tersebut, saat Dia berada di Kalimantan Utara (Kaltara) via Zoom.  

“Peran masyarakat, terutama sekitar hutan, sangat besar,” ungkap Ridwan. Dia pun mencontohkan, misalnya; perhutanan sosial yang mencapai 8,3 juta ha. Belum lagi lahan milik atau pribadi yang bisa ditanami pohon. Selain itu, perdagangan karbon berbasis masyarakat memiliki kepastian jangka panjang. Kenapa? Karena masyarakat saling menghargai kepada sesama pemilik lahan.

Bangun Kesadaran Masyarakat

Lalu bagaimana mengenalkan dan membangun kesadaran masyarakat tentang nilai ekonomi karbon dari lahan mereka?

Menurutnya, disinilah tugas pemerintah yang harus memperkenalkan dan membangun kesadaran masyarakat. Karena pemerintah Indonesia memiliki target pengurangan emisi GRK dengan menggunakan sumber dana domestik sebesar 31,89% dan menggunakan dukungan internasional sebesar 43,20% pada tahun 2030.

“Tentu untuk memenuhi target ini pemerintah harus berkolaborasi dengan perusahaan swasta maupun masyarakat umum,” jelas Ridwan.

Setelah masyarakat sadar tentang perdagangan karbon, selanjutnya masyarakat menghadapi beberapa tantangan dalam mendaftarkan lahannya untuk perdagangan karbon, seperti penyusunan DRAM (Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi). Keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam penyusunan DRAM dan biaya yang besar akan membuat perdagangan karbon di masyarakat tidak menarik.

Dikatakannya, bahwa biaya penyusunan DRAM akan sangat mahal jika lahan yang terdaftar memiliki luas yang kecil. Karena biaya DRAM tetap sama pada luasan lahan yang kecil maupun besar.

Solusinya adalah masyarakat harus berhimpun untuk membentuk kelompok tani hutan. Tujuannya untuk mendaftarkan lahan yang besar agar perdagangan karbon menjadi lebih ekonomis.

Setelah itu muncul pertanyaan. Siapa yang akan membeli dari jasa penyerapan karbon yang sudah dilakukan masyarakat?

“Disitulah peran pihak ketiga yang bisa menjembatani antara penjual jasa (masyarakat) dan pembeli jasa (perusahaan penghasil emisi maupun negara lain). Pihak ketiga tersebut adalah pemerintah, Non-Government Organization (NGO), maupun perguruan tinggi,” ungkap Direktur Eksekutif PT. CKL itu.

“Tujuannya adalah menerjemahkan bahasa yang rumit agar bisa disampaikan dengan bahasa yang dimengerti masyarakat,” kata Ridwan.*

(Raihan)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *