Sikapi Tapal Batas : Warga Sukawangi Makin Solid dengan FKWS

Setelah terbentuk wadah paguyuban, warga Sukawangi menyatakan siap kembali berunjuk rasa ke Pemkab Bogor jika masalah tenurial di wilayah tersebut tidak sesuai tuntutan. Hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait, terutama Pemkab Bogor.

Sekali layar terkembang – pantang langkah bersurut. Tampaknya demikian gambaran situasi warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur – Bogor akhir-akhir ini dalam menyikapi putusan soal tapal batas (baik pemukiman maupun  lahan usahatani) dengan hutan yang dikelola Perhutani.

Warga berkumpul dalam acara pendirian FKWS, Senin 23 Nopember 2020

“Kita sudah menunggu cukup lama, selama puluhan tahun, hingga kini belum ada kejelasan,” ungkap Burhanudin, tokoh masyarakat Sukawangi kepada GI sore tadi (Senin 23/11/2020).  Sosok yang akrab disapa Abah Udin itu menyatakan tidak main-main dan akan terus memperjuangkan hak bersama segenap warga Sukawangi jika dalam beberapa waktu kedepan belum ada keputusan dari pihak Pemkab Bogor dalam penyelesaian kasus tenurial di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikannya sesaat sebelum pengukuhan/peresmian berdirinya “Forum Komunikasi Warga Sukawangi (FKWS}” yang dihadiri puluhan warga perwakilan dari beberapa dusun di Desa Sukawangi. Bahkan dirinya menyatakan siap  mengerahkan massa yang lebih besar lagi ke Pemda Bogor. Seperti diketahui, sebelumnya ratusan warga Sukawangi pernah berbondong-bondong ke Pemda Bogor terkait masalah lahan dengan Perhutani.

Hal senada dilontarkan pula oleh Fahreza Anwar, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) sebagai pendamping warga Sukawangi dalam upaya menuntut hak legalitas tanah dan tapal batas tersebut. “Jika sampai Desember belum ada tanggapan, atau jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan, apakah kita siap lagi ke Cibinong?” ungkapnya disambut teriakan warga; “Siappp”.

Baik Reza maupun Abah Udin, menjelaskan, bahwa warga Sukawangi di bawah bendera forum (paguyuban) yang baru terbentuk tersebut tidak meminta yang macam-macam. “Kami tidak berpolitik, tidak menggugat undang-undang atau kebijakan seperti demo-demo yang selama ini menimbulkan kericuhan. Tapi kami hanya menuntut hak hidup, dan kepastian (legalitas) tanah ribuan warga Sukawangi,” ucapnya.

FKWS

Paguyuban yang diberi nama “Forum Komunikasi Warga Sukawangi (FKWS)” didirikan menyusul meruaknya kasus tenurial ke permukaan akhir-akhir ini dan menimbulkan keresahan warga Sukawangi.

Seperti dijelaskan oleh tokoh perempuan Sukawangi, Lala Daniati, bahwa kondisi tersebut cukup meresahkan. Sementara selama ini masyarakat yang umumnya petani, masing-masing hanya bisa mengeluh. Untuk bertindak secara pribadi-pribadi jelas tidak mampu. “Untuk itu kami semua warga sepakat membentuk paguyuban ini, yang akhirnya diberi nama FKWS,” tutur Lala.

Paguyuban ini merupakan wadah pemersatu antar warga, terutama untuk satu suara menuntut tapal batas dengan Perhutani. Selain itu, nantinya –setelah hal itu tercapai, FKWS pun diharapkan tetap aktif dalam berbagai hal, dengan tujuan ikut serta berperan dalam memajukan Desa Sukawangi.

“Banyak hal yang perlu kita benahi dan kita kontrol, termasuk antisipasi narkoba di kalangan remaja. Seperti kita ketahui bahwa Puncak Dua – Bogor makin berkembang sebagai daerah wisata,” tambah Sang Ketua FKWS Burhanudin.

***Riz***

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *