Potensi Pengurangan Emisi di Kehutanan

“Stok karbon akan lebih tinggi apabila baseline semak belukar diganti dengan agroforestry,” ungkap Muhammad Ridwan, Direktur Eksekutif PT. CKL.

JELANG sore hujan pun mengguyur Kota Bogor. Saat itu pula, kegiatan Pelatihan Penyusunan DRAM di salah-satu aula Kampus IPB Baranangsiang terus berjalan. Muhammad Ridwan, Direktur Eksekutif PT Cedar Karyatama Lestarindo (CKL) menyampaikan materinya. “Materi ini menjelaskan hal teknis sebelum kegiatan produksi,” jelas Ridwan.

Lebih jauh Ridwan  menjelaskan soal baseline. “Baseline atau referensi itu ialah BAU (Business as Usual),” ungkapnya.

Lalu Direktur Eksekutif PT. CKL itu pun menjelaskan, bahwa sektor kehutanan merupakan prioritas utama penurunan emisi nasional. Untuk itu, menurutnya, perlu dilakukan aktivitas RIL dalam produksi PhPL. Beberapa aktivitas RIL tersebut meliputi; kegiatan penebangan, pembuatan jalan sarad dan penyaradan, pembuatan jalan cabang dan utama, serta pembuatan TPn dan TPK.


Hitung Kehilangan Karbon

Merujuk pada SNI-7724 Tahun 2019, karbon pool meliputi beberapa obyek di suatu lokasi (hutan). Diantaranya; bagian atas permukaan tanah (AGB), di bawa permukaan tanah atau akar (BGB), dan kayu mati. Serasah Karbon tanah (biasanya tidak dihitung karena cenderung tidak berubah, kecuali jika untuk areal mangrove dan gambut).

Untuk menentukan plot di suatu areal hutan primer, bisa menggunakan metode stratifikasi maupun random. Perhitungan stok karbon hutan sebelum kegiatan produksi, baik dengan Teknik RIL maupun konvensional, perlu menghitung kehilangan karbon.

Dikatakan Ridwan, bahwa beberapa  hal yang bisa mengakibatkan kehilangan karbon diantaranya; pembuatan TPn, TPK, jalan sarad, jalan cabang, atau jalan utama, dan penebangan sesuai tekniknya.

“Untuk menghitung faktor emisi;  baseline dikurangi aksi mitigasi. Sebaliknya, yaitu aksi mitigasi dikurangi dengan baseline. Hasil minus dari faktor emisi menunjukkan adanya serapan,” papar Ridwan.

Untuk menghitung emisi perlu mengkalikan luasan areal dengan faktor emisi dari konvensional ataupun RIL. Dalam praktiknya, dahulukan untuk menghitung AGB dan BGB.
Dalam inventarisasi perhitungan emisi pada HTI (hutan Tanaman Industri) tetap menggunakan panduan SNI 7724 Tahun 2019.

 

Hutan dalam isu karbon — merujuk Permenhut No P.14/Menhut-II/2004— dikatakan bahwa syarat dikatakan hutan, yakni memiliki luas minimum 0,25 ha dengan tinggi pohon >5 meter, dan tutupan tajuk sebesar >30%.

Penyerapan emisi agroforestry dilihat dari baseline. Apakah alang-alang, semak, atau agroforestry. “Stok karbon akan lebih tinggi apabila baseline semak belukar diganti dengan agroforestry,” ungkap Ridwan. (AnaMika)


***Riz***

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *