Berpelesir ke Pulau Sumbawa, tak lengkap rasanya jika tidak singgah di Taman Nasional Gunung Tambora. Secara administrative kawasan Taman Nasional ini terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebelum menjadi taman nasional, status kawasan terdiri atas Cagar Alam seluas 23.840,81 Ha, Suaka Margasatwa seluas 21.674,68 Ha, dan Taman Buru seluas 26.130,25 Ha. Ditetapkan sebagai taman nasional melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no 111/MenLHK-II/2015 pada tanggal 7 April 2015 dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 11 April 2015 bertepatan dengan peringatan 200 tahun letusan gunung Tambora.
Menjelajah taman nasional ini, tidak akan membuat kita henti bersyukur karena beragam potensi keaneka ragaman hayati yang dapat ditemui sepanjang perjalananan. Berbagai vegetasi tumbuh dengan subur mulai dari beragam jenis pohon, epifit, herba, maupun tanaman perdu. Pun juga dengan berbagai jenis satwa yang hidup di kawasan taman nasional seperti Rusa Timor, jenis reptile seperti Biawak dan Kadal Pohon, maupun jenis-jenis burung endemik di NTB.
Menjelajah taman nasional ini dapat dimulai dari beberapa pintu pendakian. Biasanya, pendaki tak hanya sekedar jelajah hutan namun juga mencapai puncak Tambora untuk sampai di kawah kaldera. Beberapa jalur pendakian bias dipilih seperti Pendakian Piong, Kawindato’I dan Jalur Pancasila. Untuk mencapai puncak, diperlukan waktu tempuh 3 hari 2 malam dengan berjalan kaki.
Jika memulai dari Pos Pancasila, kita juga bisa menghemat waktu perjalanan dengan menggunakan ojek motor hingga pos 1 dengan tarif Rp 50.000. Pun juga dengan jalur Dorocanga, kita bisa menjelajah hutan dengan kendaraan off road hingga sampai di pos 3. Kemudian melanjutkan perjalanan kepuncak yang hanya memerlukan waktu 2 jam perjalanan berjalan kaki.
No comment