Indonesia salah satu negara kepulauan dengan kondisi yang sangat beragam. Bukan hanya beragam ukurannya, tapi juga beragam potensi biodiversitinya, daya dukung, daya tampung, infrastruktur dan juga cara pengelolaannya. Kebijakan yang ada belum pernah secara utuh mengevaluasinya, apakah penggunaan zonasi sudah optimal untuk mendukung pembangunan atau belum.
Untuk dapat mengoptimalkan sumberdaya yang ada, perlu dibangun sebuah sistem yang sederhana, mudah, sesuai kebutuhan, bersifat partisipatif dan bisa terus diperbaiki. Hal inilah yang sedang dikerjakan oleh Bappenas bersama Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB dan ICCTF untuk Provinsi Papua Barat.
Menurut Kepala Pusat (Kapus) PKSPL – IPB, Dr. Yonvitner, “Saat ini kita butuh sebuah alat ukur efektif dan efisien dalam melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan zonasi pulau-pulau di Indonesia. Hal ini bertujuan agar perencanaan program kerja, penganggaran, implementasi program, memberi manfaat dalam jangka panjang untuk lingkungan dan masyarakat”.
Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu akan membantu pemerintah daerah dalam mengimplementasikan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K). Substansi dari RZWP3K berupa rencana yang menentukan arah penggunaan sumber daya tiap satuan perencanaan dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan yang memuat kegiatan boleh dan tidak boleh dilakukan.
Pada Senin, 20 September 2021, dilakukan workshop penyusunan Sistem Monitoring Nusantara (SIMONA), Monitoring dan Evaluasi RZWP3K Provinsi Papua Barat. Dalam workshop yang dihadiri Bappenas dan pakar dari berbagai disiplin ilmu itu membahas tema tentang pengelolaan zonasi wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil.
Sampai saat ini masih banyak daerah yang masih berfikir bagaimana memanfaatkan ruang. Banyak yang belum melakukan analisis komprehensif mengenai kemampuan ruang, kondisi daya dukunng dan daya tampung untuk optimalisasi sumberdaya dan percepatan pembangunan.
Masih banyak yang bertanya, apakah apabila suatu aktivitas tidak sesuai tata ruang, akan distop atau dilakukan improvement ? Kalau sudah melanggar dari zonasi, apakah dihentikan porgramnya? Ini belum clear. Lebih lanjut dijelaskan Yonvtner bahwa, “Simona merupakan sistem yang dibangun sebagai instrument dengan fungsi untuk mengetahui apakah sistem yang ada dalam masing – masing zona dilanggar atau dipatuhi. Simona memiliki keunggulan yang banyak, diantaranya mudah digunakan dan sifatnya yang partisipatif”.
Simona yang dibuat untuk Provinsi Papua Barat bisa menjadi contoh bagi provinsi lain. “Ini bisa menjadi master bagi parapihak. Simona yang sedang kita bangun ini bagai magnet besar yang begitu kuat, menarik dan penting. Sistemnya dibangun dengan metode yang bisa diperbaharui, diberi masukan parapihak dan bersifat real time. Bahkan masyarakat desa pun bisa memberi input untuk Simona. Sistem ini yang pertama di Indonesia dan bisa dijadikan model pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan pulau – pulau di Indonesia.”, jelas Kapus PKSPL – IPB.
***MRi***
No comment